6 Prajurit TNI AD Diduga Terlibat Pembunuhan Disertai Mutilasi, Pangdam XVII: Tidak Ada Toleransi
Peristiwa | 29 Agustus 2022, 14:00 WIBPAPUA, KOMPAS.TV - Pangdam XVII/ Cenderawasih Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa menegaskan TNI AD tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas kepada prajurit yang terlibat pembunuhan disertai mutilasi sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa dalam keterangan soal 6 prajurit TNI AD yang diduga terlibat pembunuhan disertai mutilasi kepada 4 orang warga sipil di Papua.
“Sekali lagi saya katakan disini, bahwa bila ada prajurit kami yang terlibat dalam proses atau dalam tindakan pidana kriminal, kami tidak memberikan toleransi apapun,” kata Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa dalam Breaking News KOMPAS TV, Senin (29/8/2022).
“Kami akan berikan sanksi tegas, untuk dilakukan proses hukum sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.”
Baca Juga: TNI AD Proses Hukum Enam Prajurit TNI AD jika Terlibat Pembunuhan dengan Mutilasi di Papua
Dalam kasus ini, Teguh menuturkan pihaknya bekerja sama dengan Polda Papua untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi.
Sebab, kata Teguh, TNI AD berkomitmen hukum dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi ini harus benar-benar ditegakan.
“Tentunya, kami terus bekerja sama dengan pihak Polda di lapangan untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi sebenarnya dan kami Angkatan Darat berkomitmen dalam hal ini adalah hukum harus ditegakkan,” ujarnya.
Saat ini, sambung Teguh, Kodam Cenderawasih dan Polda Papua sudah melakukan pemeriksaan investigasi dan penangkapan terhadap 6 orang prajurit TNI AD.
Nantinya, hasil dari pemeriksaan terhadap 6 prajurit TNI AD yang menjadi terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi akan diumumkan seusai proses investigasi dan pemeriksaan serta olah TKP selesai.
Baca Juga: Jokowi Sebut Indonesia Bisa Ikuti Kecepatan Teknologi Digital: Artinya Kita Tidak Ketinggalan Amat
“Kami akan katakan semuanya dengan transparant,” kata Teguh.
Teguh dalam keterangannya juga menyampaikan, TNI AD turut belasungkawa atas tewasnya sejumlah korban.
Sebelumnya telah diberitakan, kasus pembunuhan disertai mutilasi bermula dari 6 terduga pelaku yang berpura-pura menjual senjata ke warga sipil.
Dari dua senjata yang dijual, jenis AK 47 dan FN disepakati pembeliannya dengan harga Rp250 juta.
Tapi ternyata, 6 terduga pelaku yang merupakan prajurit TNI AD tersebut tidak ingin menjual dan hanya menginginkan uangnya saja.
Pembunuhan pun terjadi terhadap 4 calon pembeli senjata jenis AK 47 dan FN tersebut.
Baca Juga: Survei Indikator Kepuasan Publik Kinerja Jokowi Naik 0,1%, Burhanuddin: Itu dari yang Percaya Polri
Tidak hanya membunuh, enam prajurit TNI AD juga diduga melakukan mutilasi sebelum memaksukkan jasad korban ke dalam karung untuk dibuang ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.
Bahkan lebih dari itu, mobil yang disewa korban untuk bertemu dengan prajurit TNI AD juga dibakar.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV