Komnas HAM Pastikan Hadir dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Besok
Hukum | 29 Agustus 2022, 10:21 WIBAdapun kelima tersangka saat ini dijerat pasal pembunuhan berencana yakni Pasal 340 juncto 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV