> >

Pria Pengunggah Konten soal Ferdy Sambo Akhirnya Bebas, Disambut Ibu-Ibu dengan Selawat

Hukum | 27 Agustus 2022, 14:49 WIB
Pengunggah konten Kerajaan Sambo, Masril, akhirnya bebas. Dia tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau, Sabtu (27/8/2022). (Sumber: Kompas TV/Sawino Ardi)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengunggah konten Ferdy Sambo, Masril, akhirnya bebas setelah penahanannya ditangguhkan oleh Polda Metro Jaya.

Dia terbang dari Jakarta dan tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau, Sabtu (27/8/2022).

Setibanya di bandara pagi tadi, Masril disambut oleh ibu-ibu yang tergabung dalam Forum Pekanbaru Kota Bertuah (FPKB) dan selawat yang dilantunkan oleh ibu-ibu tersebut.

Baca Juga: Pengajuan Banding Ferdy Sambo atas Pemecatannya Sedang Diproses, Begini Mekanismenya

Masril juga diberikan kalung bunga dan tanjak oleh ibu-ibu. Sontak, Masril langsung bersujud syukur.

“Alhamdulillah, terima kasih, untuk pengacara saya yang dikoordinatori oleh Mas Suroto dan Mas  Mirwansyah, juga Pak Heru Santo Abas, Om JK, dan juga abang saya yang sudah berjuang untuk membebaskan saya,” kata Masril, Sabtu seperti dilaporkan jurnalis Kompas TV Sawino Ardi.

Dia lantas menceritakan detik-detik dirinya diberitahu akan bebas. Saat dipanggil oleh penyidik, Masril mengira bahwa dia dipanggil untuk perpanjangan masa penahanan.

“Setelah saya dibawa keluar, di tengah perjalanan, saya disampaikan, ‘Bapak, kami bebaskan, malam ini. Nanti ada yang ketemu sama bapak, pengacara bapak’,” ucap Masril.

Sebagai informasi, Masril ditahan karena mengunggah ulang konten yang tengah viral di media sosial berisi kalimat “Orang-Orang Pilihan Ferdy Sambo”. 

Baca Juga: Pekan Depan Penyidik Pertemukan Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo untuk Rekonstruksi dan Konfrontasi

Dalam konten tersebut, Ferdy Sambo disebut terlibat dalam jaringan perjudian.

Konten yang diunggah ulang oleh Masril di TikTok ini mulanya berasal dari cuitan akun Twitter @opposite6890 yang memiliki tagar #BerantasJudiOnline.

Masril ditangkap pada Minggu (31/8/2022) atas laporan yang dibuat oleh seorang anggota Polri pada 29 Juli 2022 lalu.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU