PPATK Temukan Aliran Uang Masuk dan Keluar dari Rekening Brigadir J, Datanya Sudah di Bareskrim
Hukum | 26 Agustus 2022, 20:15 WIB"Saya enggak bisa sebut namanya, yang pasti (rekening milik) korban dan tersangka," ujar Natsir.
Baca Juga: Uang di Rekening Brigadir J Diduga Dikuras, Pengacara: Transaksi Dilakukan Setelah Yoshua Meninggal
Dugaan aliran dana ini diungkap pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak. Menurutnya, ada empat rekening milik Brigadir J yang dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan.
Kamaruddin mengatakan, jumlah uang dari rekening Brigadir J yang mengalir ke rekening lain yakni sebesar Rp200 juta.
Ia menyatakan, rekening yang mendapat aliran uang yakni milik salah satu tersangka pembunuhan kliennya.
Untuk kasus pembobolan rekening ini, Kamaruddin menyerahkan ke Bareskrim Polri untuk didalami.
Baca Juga: Anggota Komisi III: Bila Ada Aliran Uang Suap Ferdy Sambo ke DPR, Ungkap dan Proses Hukum
"Tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang enggak kejahatannya?" ujarnya, Selasa (16/8/2022).
Dalam kasus kematian Brigadir J, tim khusus dari Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka.
Mereka yakni Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf selaku sopir Irjen Ferdy Sambo, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP. Sedangkan Ferdy Sambo dan tiga tersangka lain dijerat Pasal 340 subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Kompas.com