Ahli Psikologi Forensik Ungkap Faktor "Malingering" Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J
Peristiwa | 26 Agustus 2022, 10:47 WIB“Lagi-lagi PC dan orang-orang sesungguhnya punya mindset, PC tidaklah korban," paparnya.
"Kemunculan dengan dia dengan belas iba tetap saya pandang sebagai kemungkinan yang bersangkutan mempraktekan pura-pura sakit atau malingering," sambungnya.
Maka dari itu, jika nanti dalam pengakuan ia terbukti malingering, misalnya, Indra meminta pihak berwenang langsung saja memproses sebagaimana mestinya.
"Solusinya bagi kepolisian, tegas saja. Kalau malingering, maju saja terus," tutupnya.
Baca Juga: Keluarga Brigadir J Soal Ferdy Sambo: Sudah Sewajarnya dari Awal Dipecat
Apa itu Malingering?
Lantas, apa sih Malingering itu? Dilansir dari National Geographic, Malingering adalah penyimpangan perilaku yang menyebabkan pelakunya mengaku sakit meski ia sebenarnya dalam keadaan sehat, atau bertindak seolah-olah penyakitnya lebih parah dari yang sesungguhnya dengan tujuan mendapatkan keuntungan pribadi.
Para ahli tidak memasukkannya sebagai penyakit mental, karena mereka yang pura-pura sakit atau mengalami malingering justru termotivasi akibat keadaan lingkungan sekitarnya.
Menurut Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder edisi ke-5 (DSM-5), malingering dapat dideteksi jika ia memiliki ciri dan tanda berikut:
- Sedang berada dalam kondisi medikolegal. Medikolegal adalah ilmu medis yang berkaitan dengan hukum. Dalam hal ini orang dengan malingering akan ‘kambuh’ jika sedang berada dalam kasus hukum tertentu.
- Cenderung tidak bisa diajak kerja sama, dan melanggar berbagai peraturan. Orang yang punya malingering, tak hanya memalsukan status kesehatannya saja tetapi sering melanggar peraturan dan tidak kooperatif jika diminta untuk bekerja sama. Hal ini yang terjadi ketika ia diperiksa oleh dokter, ia akan mudah tersinggung dan mengelak.
- Mengeluhkan gejala yang berlebihan. Orang dengan malingering akan mengeluhkan gejala yang ia rasakan dengan berlebih-lebihan dan mengatakan bahwa ia memiliki penyakit yang parah.
- Memiliki gangguan kepribadian antisosial, yaitu gangguan perilaku yang tidak menghargai hukum serta norma sosial yang berlaku.
Baca Juga: Hari Ini Istri Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Tersangka di Bareskrim, Motif Pembunuhan Digali
Sebagaimana diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J bersama empat orang lainnya, yakni Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR aatau Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Berdasarkan keterangan Brigjen Pol Andi Rian Dirtipidum Bareskrim pada Jumat (19/8/2022), Putri Candrawathi terekam kamera pengawas atau CCTV yang diperoleh dari dekat tempat kejadian peristiwa (TKP) hingga Pos Satpam dekat rumah dinas Kadiv Propam Polri.
Putri juga disebut berada di lantai tiga ketika Ferdy Sambo menanyai kesanggupan Bripka RR dan Bharada Eliezer untuk menembak Brigadir J
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/National Geographic/Grid