> >

Keluarga Brigadir J Soal Ferdy Sambo: Sudah Sewajarnya dari Awal Dipecat

Hukum | 26 Agustus 2022, 09:37 WIB
Bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak, memberikan keterangan kepada KOMPAS TV. (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menilai Irjen Ferdy Sambo sudah sewajarnya diberhentikan tidak hormat atau dipecat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

 

"Udah sewajarnya dari awal dia dipecat, karena dia melakukan pembunuhan," kata bibi Brigadir J, Roslin Simanjuntak, kepada Kompas TV dilansir dari cuplikan program Kompas Pagi, Kamis (25/8/2022). 

Ia menilai Ferdy Sambo pantas dipecat karena melakukan tindak pidana hingga menghalang-halangi proses penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Sorang pemimpin itu kan tidak boleh kena pidana, dia ini kan sudah melakukan kejahatan, melakukan merencanakan kejahatan ya, merancang semuanya dan menghalang-halangi penyelidikan," jelas Roslin. 

"Harusnya dari awal dia sudah harus dipecat," imbuhnya.

Baca Juga: Tiga Klaster Saksi di Sidang Etik Sambo Akui Ada Rekayasa hingga Hilangkan Bukti Kasus Brigadir J

Seolah keinginan itu terkabul, hari ini Jumat (26/8/2022), Ferdy Sambo diputuskan dipecat secara tidak hormat atau diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. 

Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) yang dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri memutuskan PTDH terhadap Ferdy Sambo karena terbukti melanggar kode etik kepolisian.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU