Ahli Forensik Emosi Nilai Ada Ketegangan dan Penyesalan Saat Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Etik
Hukum | 25 Agustus 2022, 19:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dinilai sangat tegang saat menjalani sidang komisi kode etik Polri di TNCC Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Ahli Forensik Emosi Handoko Gani menjelaskan ketegangan Irjen Ferdy Sambo terlihat dari gestur tubuh saat menjawab pertanyaan majelis sidang yang dipimpin Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri.
Seperti pergelangan tangan Sambo yang menggenggam ujung senderan tangan kursi.
Menurut Handoko dalam seni gestur, ketika seseorang memegang suatu benda dan memutar-mutar, meremasnya hal tersebut menandakan psikologis orang tersebut tidak nyaman, tegang dan cemas.
Baca Juga: Pakar Forensik Bahasa Sebut Surat Permintaan Maaf Ferdy Sambo Hanya Drama: Tidak Ada Artinya
Selain tangan, ketegangan Sambo juga terlihat dari bibir dan mata.
Menurut Handoko, di saat menjawab pertanyaan majelis sidang, ada momen Sambo menutup bibir.
Bibir yang menutup ke dalam ini menandakan Sambo dalam keadaan tertekan dan stres berat.
Langkah itu dilakukan untuk menyusun kata, namun otak tidak bisa menyuplai oksigen dengan santai lantaran jantung dan denyut nadi berdebar dengan cepat.
Sambo juga telihat menjawab dengan pendek dan beberapa kali menarik napas.
"Jika seseorang sedang tegang itu dia tidak bisa ceritakan atau menggunakan kalimat panjang. Jadi hanya menjawab pertanyaan dengan pendek-pendek kemudian ditambah lagi helan napas, itu bisa terlihat," ujar Handoko saat dihubungi di program Kompas Petang di Kompas TV, Kamis (25/8/2022).
Baca Juga: Soal Bahasa Tubuh Irjen Ferdy Sambo saat di Bareskrim Polri, Begini Kata Ahli Forensik Emosi
Selain ketegangan Handoko juga melihat ada rasa penyesalan yang tampak dari wajah Sambo. Terutama di bagaian mata.
Menurut Handoko, saat sidang pergerakan alis mata Sambo turun.
Kemudian di area mata ada lipatan yang biasanya mencerminkan seseorang beberapa kali menangis.
"Seorang jenderal tetap lah seorang jendaral, yang punya kepercayaan diri. Akan tetapi dengan ekspresi seperti ini menujukkan seorang jenderal yang sudah sadar, bahwa ada kesalahan yang dia lakukan," ujar Handoko.
Baca Juga: Diterjang Kasus Ferdy Sambo, Hasil Survei Sebut Kepercayaan Publik pada Polri Turun Jadi 54,4 Persen
Adapun sidang komisi kode etik Polri dibuka oleh Komjen Ahmad Dofiri selaku ketua sidang dan tiga anggota yakni, Komjen Agung Budi Maryoto, Irjen Yazid Fanani dan Irjen Rudolf Alberth Rodja.
Di tahapan awal, ketua sidang menanyakan soal identitas dan persyaratan formil dari Irjen Ferdy Sambo.
Ada 15 saksi yang akan dihadirkan secara daring dalam sidang etik Ferdy Sambo.
Di antaranya ada tiga tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, seperti Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Bharada Richard Eliezer.
Hingga berita ini ditayangkan, setidaknya sudah 8 saksi yang sudah dimintai keterangan di depan majelis sidang kode etik.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV