Kapolri Beri Sinyal Ferdy Sambo Tak Bisa Mundur Begitu Saja dari Polri
Hukum | 25 Agustus 2022, 09:20 WIBSidang kode etik ini menentukan bagaimana status aktif Irjen Ferdy Sambo sebagai polisi yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam kasus ini 97 polisi telah diperiksa dan didapati 35 diantaranya terbukti melanggar kode etik profesi.
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Akan Diperiksa sebagai Tersangka di Bareskrim Jumat Besok
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV