> >

Ini Alasan Kapolri Tak Ekspose Ferdy Sambo sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J ke Publik

Hukum | 25 Agustus 2022, 09:05 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan alasannya tidak kunjung melakukan ekspose atau menunjukkan bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ke hadapan publik.

Padahal, Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sejak 9 Agustus 2022.

Baca Juga: Cerita Kapolri Minta Dipertemukan dengan Bharada E, Skenario Langsung Berubah, Ferdy Sambo Menyerah

Menurut Jenderal Listyo Sigit, pihaknya tidak melakukan ekspose terhadap tersangka Irjen Ferdy Sambo karena alasan penyidikan.

“Jadi itu merupakan bagian dari strategi penyidikan yang dilakukan oleh timsus,” kata Listyo Sigit di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

 

Listyo Sigit menambahkan proses pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J oleh Tim Khusus atau Timsus Polri masih terus dilakukan.

Baca Juga: Ini Sosok Anggota Polri yang Pertama Datang ke TKP Pembunuhan Brigadir J Usai Diperintah Ferdy Sambo

Kapolri memastikan perkara kasus pembunuhan berencana itu tidak berhenti pada penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

“Karena memang proses sedang berlangsung saat ini, sehingga semuanya kami serahkan pada timsus, karena ini bagian dari strategi penyidikan,” ujarnya.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU