> >

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Pilihannya Ikut Barisan atau Keluar

Peristiwa | 24 Agustus 2022, 21:01 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR terkait kasus pembunuhan Brigadir J, Rabu (24/8/2022). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, demi berkomitmen menuju transformasi Polri sesuai konsep Presisi, seluruh personel Polri wajib ikut barisan.

Jika personel tidak bisa berkomitmen sesuai konsep Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi), maka, sebutnya, harus keluar dari institusi Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pernyataan itu dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).

“Kami dalam posisi siap untuk terus melakukan perbaikan. Institusi Polri tentunya kompak solid untuk bersama-sama melakukan komitmen ini,” ucap Kapolri.

“Terhadap yang tidak bisa melaksanakan, maka pilihannya, ikut barisan atau keluar,” tegasnya.

Baca Juga: Ini Momen Komisi III DPR Ribut Akibat Konsorsium 303, Ahmad Sahroni: Kasian Pak Kapolri Sudah Stres

Dalam keterangannya, Kapolri merespons laporan anggota DPR perihal personel Polri yang terindikasi melakukan penyalahgunaan narkoba.

Ia menegaskan tidak akan segan-segan untuk mencopot personel Polri yang melanggar dari jabatan dan memproses secara pidana.

“Tadi disampaikan bahwa di wilayah-wilayah masih ditemukan adanya narkoba dan barangkali ada anggota yang terlibat. Ini juga kami sampaikan di sini bahwa kami dalam posisi yang akan menindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang terkait dengan masalah-masalah tersebut,” ujarnya.

“Apabila ada anggota kami yang melanggar, kedapatan terkait dengan masalah narkoba, pasti kami copot dan kami proses,” tekan lulusan Akademi Kepolisian 1991 ini.

Baca Juga: Ahli Tata Negara Soroti RDP Komisi III DPR: Keras ke Mahfud MD, Penuh Sanjungan dan Puji ke Kapolri

Tak hanya soal narkoba, Kapolri juga menyampaikan tidak akan segan-segan mencopot personel Polri yang terbukti terlibat kasus judi, baik online maupun konvensional.

“Saya sudah perintahkan kepada seluruh pimpinan wilayah kapolres, kapolda, direktur bahkan pejabat mabes, saya minta tidak ada lagi yang namanya judi. Apakah itu judi online, apakah itu di darat yang masih nanti, kemudian ada kegiatan,” tegasnya.

“Jadi nanti kalau itu masih saya dapati pejabatnya, pasti saya copot dan itu merupakan komitmen saya, bahwa di zaman saya jadi tidak ada,” imbuh Kapolri.

Selain narkoba dan judi, Kapolri Jenderal Sigit menambahkan, masyarakat juga bisa melaporkan jika ada pungutan liar atau pungli.

Baca Juga: Selain soal Ferdy Sambo, Kapolri Diminta Pidanakan Kapolres dan Kapolda yang Main Proyek dan Memeras

“Apakah itu pungli ataukah hal-hal lain yang sifatnya mungkin selama ini masyarakat merasakan bahwa prosesnya ada keberpihakan, kemudian prosesnya lambat-lambat, bisa dilaporkan langsung dan pasti akan kita teruskan ke wilayah yang menangani dan kita akan pantau,” ujarnya.

“Jadi ini juga merupakan komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan terkait dengan masalah, hal-hal yang memang masyarakat masih merasakan adanya kekurangan-kekurangan terhadap apa yang di lakukan oleh personel Polri.”

Untuk pelaporan, Kapolri mengatakan Polri membuka secara luas ruang pengaduan melalui sejumlah media sosial.

“Kami juga tentunya akan membuka ruang pengaduan, ada Dumas Presisi, ada Propam Presisi, dan kami sendiri juga punya beberapa akun, akun resmi saya dan masyarakat bisa melapor di Instagram, Facebook, maupun di Tiktok dan Twitter,” katanya.

“Sehingga kemudian apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, bisa dilaporkan,” pungkasnya.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU