> >

Ahli Tata Negara Soroti RDP Komisi III DPR: Keras ke Mahfud MD, Penuh Sanjungan dan Puji ke Kapolri

Peristiwa | 24 Agustus 2022, 18:52 WIB
Pakar hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, dalam Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Rabu (22/6/2022). (Sumber: Kompas TV)

Baca Juga: Kapolri Ungkap Peran Eks Karopaminal Brigjen Hendra di DPR, Intervensi hingga Hilangkan CCTV

Bivitri pun memberikan contoh soal rumor relasi saling menguntungkan antara Komisi III DPR dan kepolisian atau kejaksaan.

“Bagaimana misalnya ada titip menitip kasus antara personel Komisi III dengan kepolisian misalnya, atau pun sebaliknya, titip menitip atau pun minta agar anggarannya dijaga dari pihak kepolisian atau kejaksaan, itu rumornya,” ujar Bivitri.

Bukan hanya anggaran, Bivitri juga menyoroti rumor relasi saling menguntungkan antara Komisi III DPR dan kepolisian terkait Undang-undang.

“Begitu misalnya dengan undang-undang yang terkait dengan kewenangan kepolisian yang sebentar lagi kita akan bahas itu Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana misalnya,” kata Bivitri.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU