> >

Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kapolri: Kombes Budhi Telat ke TKP dan Terlalu Cepat Ambil Kesimpulan

Hukum | 24 Agustus 2022, 12:21 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Sumber: Instagram)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan kesalahan atau lalainya Kapolres Jaksel saat itu Kombes Budhi Herdi Susianto, dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun di antaranya yakni terlalu cepat mengambil kesimpulan dan datang terlambat ke TKP pembunuhan Brigadir J.

Hal ini disampaikan Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Awalnya Sigit menjelaskan bahwa proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan diintervensi oleh Irjen Ferdy Sambo. Sehingga proses penyeledikian menjadi tidak profesional.

"Pada 12 Juli Kapolres Jaksel melakukan konpers terkait penanganan perkara yang lebih lengkap karena Polres Metro Jaksel melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi," kata Sigit.

"Namun belakangan diketahui, olah TKP dan pemeriksaan Polres Metro Jaksel telah mendapatkan intervensi dari Ferdy Sambo sehingga proses penyidikan menjadi tidak profesional."

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat bersama Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).(Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV/Ninuk)

Baca Juga: Di Komisi III DPR, Kapolri Ungkap Motif Ferdy Sambo Membunuh Brigadir J

Lebih lanjut, Sigit menilai Budhi yang saat itu menjabat Kapolres Jaksel juga terlalu cepat mengambil kesimpulan.

Di awal bergulirnya kasus kematian Brigadir J, dia menyebut adanya pelecehan seksual yang dilakukan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Narasi yang disampaikan Kapolres menjelaskan penanganan di Duren Tiga sesuai prosedur dan kronologis, diawali dari pelecehan sehingga terjadi hal-hal seperti yang tadi saya sampaikan di mana Kapolres menjelaskan hasil otopsi sementara ada 7 luka tembak masuk dan 6 luka tembak keluar. "

 

Belakangan berdasarkan hasil penyelidikan timsus dan hasil autopsi kedua jenazah Brigadir Yosua, terungkap luka tembak di tubuh Brigadir J sebanyak 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar.

Termasuk laporan dugaan pelecehan terhadap Putri yang kini sudah disetop karena tidak ditemukan tindakan pidana. 

"Ini jadi pertanyaan karena apa yang disampaikan Kapolres tentunya terlalu cepat mengambil kesimpulan," ujarnya.

Tak hanya cepat menyimpulkan, seiring berjalannya kasus itu yang kemudian ditarik ke Bareskrim Polri, terungkap Kombes Budhi juga terlambat datang ke TKP.

"Dan didapati Kapolres datang terlambat saat ke TKP," ujarnya.

Baca Juga: Ternyata Kuat Maruf Sempat akan Melarikan Diri Setelah Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU