> >

Di Komisi III DPR, Kapolri Ungkap Motif Ferdy Sambo Membunuh Brigadir J

Hukum | 24 Agustus 2022, 12:05 WIB

Dua lainnya adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan serta seorang asisten rumah tangga Sambo Kuat Maruf.

Baca Juga: Usut Kasus Kematian Brigadir J, Kapolri: CCTV Hilang Diambil Anggota Propam dan Personel Bareskrim

Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU