Duduk Perkara Suharso Monoarfa Didesak Mundur, Imbas Pidato Amplop Kiai dan Elektabilitas PPP
Rumah pemilu | 24 Agustus 2022, 10:36 WIBBaca Juga: PPP: Penonaktifan Kapolri Justru Timbulkan Kontroversi Baru di Kasus Brigadir J
Baca Juga: Suharso Monoarfa Soal Pembangunan IKN: Investor Sudah Banyak yang Tanya
Suharso Minta Maaf
Suharso sendiri minta maaf dan mengaku khilaf telah membuat kegaduhan terkait dengan pidato tentang dirinya.
Bahkan ia sudah tabayun dengan para petinggi partai, termasuk bertemu dengan KH Afifudin Muhajir yang merupakan wakil Ketua Dewan Syariah PPP.
Permintaan maaf itu disampaikan saat memberikan sambutan di acara Sekolah Politik PPP di Bogor, Jumat (19/8/2022).
“Saya mengaku itu sebuah kesalahan, saya memohon maaf dan meminta untuk dibukakan pintu maaf seluas-luasnya,” kata Suharso dilansir Kompas.id
Berikut Isi Lengkap Surat Permintaan Mundur Suharso Monoarfa
Berikut isi dari surat permintaan Suharso mundur itu:
1. Telah berkembang suasana yang tidak kondusif dan kegaduhan di partai, terutama di kalangan para kiai dan santri baik yang menjabat di struktur partai maupun pendukung PPP akibat dari pidato Saudara Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP dalam forum pendidikan antikorupsi bagi PPP yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada tanggal 15 Agustus 2022.
Rekaman pidato Saudara telah menjadi viral di berbagai media sosial dan menciptakan suasana yang kontraproduktif bagi perjuangan partai menyongsong pemilihan umum mendatang.
Pidato Saudara Suharso Monoarfa terkait dengan pemberian sesuatu ketika silaturahmi atau sowan kepada para kiai tersebut telah dinilai oleh berbagai kalangan kiai dan santri sebagai penghinaan terhadap para kiai dan dunia pesantren.
Setelah kami mendengarkan kembali pidato terkait dengan hal di atas, maka kami juga berpandangan bahwa yang disampaikan oleh Saudara Suharso Monoarfa tersebut merupakan ketidakpantasan dan kesalahan bagi seorang pimpinan partai Islam yang seharusnya menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dan mengedepankan akhlak mulia, khususnya terhadap para ulama dan kiai yang menjadi panutan umat Islam di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Sebelum timbulnya kegaduhan akibat pidato di KPK RI tersebut di atas, kami para pimpinan Majelis juga mengikuti dengan saksama berbagai demonstrasi yang masih berlanjut sampai saat ini dikarenakan sejumlah keputusan DPP PPP atas hasil forum permusyawaratan partai baik di tingkat musyawarah wilayah maupun musyawarah cabang PPP serta isu gratifikasi yang dilaporkan sebagai tindak pidana korupsi kepada KPK RI.
Berbagai demonstrasi terhadap kepemimpinan Saudara Suharso Monoarfa tidak hanya terjadi di kantor DPP PPP, akan tetapi juga dilaksanakan pada kantor Kementerian PPN/Bappenas dan KPK RI.
Demonstrasi seperti ini, belum pernah terjadi sebelumnya dalam perjalanan sejarah PPP, dan telah menurunkan marwah PPP sebagai partai politik Islam.
3. Terdapat berbagai pemberitaan mengenai persoalan kehidupan rumah tangga pribadi Saudara Suharso Monoarfa di berbagai media dan media sosial yang menjadi beban moral dan mengurangi simpati terhadap PPP sebagai partai Islam.
4. Mengingat bahwa pada situasi sebelumnya elektabilitas PPP tidak juga beranjak naik semenjak dipimpin oleh Saudara Suharso Monoarfa, maka ketiga poin di atas akan menjadi hal yang kontraproduktif bagi peningkatan elektabilitas PPP.
Mempertimbangkan hal-hal yang kami sampaikan di atas serta masukan informasi dan pandangan sejumlah pihak baik di dalam dan di luar jajaran PPP, maka kami sebagai pimpinan ketiga Majelis di DPP PPP meminta Saudara Suharso Monoarfa untuk berbesar hati mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum DPP PPP.
Permintaan di atas insya Allah akan membawa kebaikan bagi PPP dan seluruh jajaran maupun akar rumput yang ada di dalamnya. Kebaikan ini yang kami yakini akan menjadi salah satu faktor penyelamat PPP dalam Pemilu 2024.
Atas kesediaan dan sikap bijak Saudara untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum DPP PPP, kami menyampaikan ucapan jazakallah khoiron katsira.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/kompas.id