Tolak Hasil Autopsi Ulang, Kamaruddin Yakin Brigadir J Dianiaya Dulu sebelum Dibunuh, Ini Alasannya
Hukum | 24 Agustus 2022, 06:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menanggapi hasil autopsi ulang yang dilakukan tim dokter forensik terhadap jenazah Brigadir J.
Kamaruddin menolak hasil autopsi ulang tersebut yang menyatakan bahwa tidak ada luka lain di tubuh Brigadir J selain luka yang diakibatkan karena tembakan.
Baca Juga: Komnas HAM: Ferdy Sambo Janji Beri Kesaksian Meringankan demi Membebaskan Bharada E, Kita Lihat Saja
Kamaruddin menyebut hasil autopsi itu tidak benar. Ia masih meyakini bahwa ada penganiayaan terhadap Brigadir J sebelum korban tewas ditembak.
Kamaruddin meyakini ada penganiayaan yang dialami Brigadir J. Lantaran, ia berangkat dari pengakuan salah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana tersebut.
"Yakin (ada penganiayaan), tersangka telah mengakui melakukan penganiayaan," kata Kamaruddin saat dihubungi melalui pesan singkat pada Selasa (23/8/2022).
Ketika ditanya siapa tersangka yang telah mengakui melakukan penganiayaam terhadap Brigadir J itu, Kamaruddin menyebut nama Bharada E atau Bharada Richard Eliezier Pudihang Lumiu.
"Tersangka Bharada E," ujar Kamaruddin singkat.
Baca Juga: Kamaruddin Soal Akurasi Bungker Uang Ratusan Miliar Ferdy Sambo: 99 Persen, dari Laporan Intelijen
Sementara dilansir dari Tribunnews.com, Kamaruddin mengatakan ada perbedaan keterangan antara dokter forensik dan pengakuan tersangka.
Sebelumnya, dokter forensik menyatakan hasil autopsi Brigadir J tidak ditemukan adanya luka di tubuh korban yang diakibatkan oleh penganiayaan.
Dokter forensik menyebutkan telah menemukan sejumlah luka di tubuh Brigadir J yang disebabkan karena luka tembak.
Namun, Kamaruddin meragukan hasil autopsi ulang Brigadir J tersebut. Sebab, dari pengakuan tersangka yang sudah menjalani pemeriksaan penyidik, telah mengakui ada penganiayaan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Komisioner Komnas HAM Akui Bertemu Ferdy Sambo Usai Pembunuhan Brigadir J: Dia Cuma Nangis Saja
"Karena, si tersangka atau pelaku mengatakan dianiaya dulu, jambak-jambak dulu," kata Kamaruddin dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (23/8).
"Sedangkan dokter mengatakan tidak ada penganiayaan. Berarti kan berbeda nih, keterangan dokter dengan tersangka, kan."
Selain itu, Kamaruddin mengatakan bahwa penjelasan dokter forensik mengenai hasil autopsi Brigadir J tidak detail.
Padahal, kata dia, dua dokter perwakilan keluarga korban yang ikut dalam autopsi ulang menemukan adanya luka selain luka tembakan.
Baca Juga: Kamaruddin Soroti Beda Keterangan Dokter soal Autopsi Ulang Brigadir J dengan Tersangka
Ia menyebut terdapat luka di lipatan kaki yang kondisinya bahkan sampai mengeluarkan darah. Termasuk kaki korban yang bengkok alias tak dapat diluruskan.
"Orang lipatan kakinya berdarah, peluru mana itu yang menyambar kakinya. Ada enggak dijelaskan kakinya kenapa bengkok? Berarti kan peluru mana yang bisa bikin bengkok, kan gitu kalau enggak ada penganiayaan," ujar Kamaruddin.
"Ada nggak dijelaskan kenapa engsel kaki kirinya kenapa berlubang? Berarti kan belum jelas, berarti kan lebih jelas temuan dokter saya dibandingkan dengan ini kan, yang saya titipkan dua orang itu, berarti ini malah tambah tidak jelas," tutupnya.
Baca Juga: Alasan Demokrat Minta Kapolri Dinonaktif: Bohongi Publik hingga Tak Kuat Lawan Kerajaan Ferdy Sambo
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com