Tolak Hasil Autopsi Ulang, Kamaruddin Yakin Brigadir J Dianiaya Dulu sebelum Dibunuh, Ini Alasannya
Hukum | 24 Agustus 2022, 06:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menanggapi hasil autopsi ulang yang dilakukan tim dokter forensik terhadap jenazah Brigadir J.
Kamaruddin menolak hasil autopsi ulang tersebut yang menyatakan bahwa tidak ada luka lain di tubuh Brigadir J selain luka yang diakibatkan karena tembakan.
Baca Juga: Komnas HAM: Ferdy Sambo Janji Beri Kesaksian Meringankan demi Membebaskan Bharada E, Kita Lihat Saja
Kamaruddin menyebut hasil autopsi itu tidak benar. Ia masih meyakini bahwa ada penganiayaan terhadap Brigadir J sebelum korban tewas ditembak.
Kamaruddin meyakini ada penganiayaan yang dialami Brigadir J. Lantaran, ia berangkat dari pengakuan salah satu dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana tersebut.
"Yakin (ada penganiayaan), tersangka telah mengakui melakukan penganiayaan," kata Kamaruddin saat dihubungi melalui pesan singkat pada Selasa (23/8/2022).
Ketika ditanya siapa tersangka yang telah mengakui melakukan penganiayaam terhadap Brigadir J itu, Kamaruddin menyebut nama Bharada E atau Bharada Richard Eliezier Pudihang Lumiu.
"Tersangka Bharada E," ujar Kamaruddin singkat.
Baca Juga: Kamaruddin Soal Akurasi Bungker Uang Ratusan Miliar Ferdy Sambo: 99 Persen, dari Laporan Intelijen
Sementara dilansir dari Tribunnews.com, Kamaruddin mengatakan ada perbedaan keterangan antara dokter forensik dan pengakuan tersangka.
Sebelumnya, dokter forensik menyatakan hasil autopsi Brigadir J tidak ditemukan adanya luka di tubuh korban yang diakibatkan oleh penganiayaan.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com