> >

Penasihat Ahli Sebut Penonaktifan Kapolri Tak Tepat: Sudah Berbuat Banyak, Diberhentikan, Tidak Adil

Hukum | 23 Agustus 2022, 20:38 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers terkait perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (4/8/2022). (Sumber: Kompas TV)

Baca Juga: Alasan Mahfud Tolak Tanggapi Usul Penonaktifan Kapolri yang Dilontarkan Benny Harman

Ketiga, soal keadilan. Menurut Aryanto, kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo dan kawan-kawan sudah merusak kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Jenderal Listyo menjadi pihak terdepan untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap Polri dengan membentuk tim khusus.

Selama proses penyelidikan dan penyidikan, Polri juga berupaya menjawab kejanggalan yang muncul di kalangan publik terkait kasus kematian Brigadir J.

Bahkan, Kapolri tidak segan untuk memeriksa 83 personel yang diduga tidak profesional dalam penanganan penyidikan perkara pembunuhan Brigadir J serta memerintahkan seluruh kapolda untuk memberantas perjudian.

Baca Juga: PPP: Penonaktifan Kapolri Justru Timbulkan Kontroversi Baru di Kasus Brigadir J

Diketahui, perjudian menjadi salah satu isu lain yang muncul di kalangan publik dan disebut-sebut melibatkan Irjen Ferdy Sambo.

"Saya kira Kapolri sudah berbuat banyak, lalu diberhentikan, itu dari aspek keadilan, tidak ada (keadilan). Sangat tidak perlu penonaktifan Kapolri," ujar Aryanto.

Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Benny Kabul Harman meminta Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan dari jabatan Kapolri, dan digantikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

Usul kader Partai Demokrat itu dilontarkan dalam rapat bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (22/8/2022).

Adapun Benny menilai Polri melakukan kebohongan dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU