Dokter Forensik Brigadir J Menangis di Depannya, Ketua Komnas HAM: Nama Baiknya Harus Dipulihkan
Hukum | 23 Agustus 2022, 14:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik meminta agar nama baik dokter-dokter forensik yang melakukan autopsi awal terhadap jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, dipulihkan.
Hal itu disampaikan setelah pihaknya mengetahui hasil autopsi kedua terhadap jenazah Yosua, yang hasilnya tidak jauh berbeda dengan hasil autopsi awal.
“Jadi saya kira nama dokter-dokter forensik itu juga harus kita pulihkan. Karena tuduhan itu menurut saya tidak sehat buat mereka. Mereka nangis di depan saya,” tutur Taufan, Senin (22/8/2022), dikutip dari pemberitaan Kompas TV.
Taufan menyebut, sejak awal pihaknya sudah percaya dengan hasil autopsi pertama. Tetapi ketika publik meragukan hasil autopsi yang pertama, pihaknya pun bisa menerima.
Baca Juga: Komnas HAM Tanggapi Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Nama Dokter Forensik Harus Kita Pulihkan
“Ya kita legowolah, kita tunggu kan. Sekarang hasil autopsi kedua apa? Sama kan dengan hasil autopsi pertama.”
“Tapi okelah, kita hormati semua dalam rangka mencari keadilan yang sesungguhnya, ndak papa,” imbuhnya.
Meski demikian, ia menilai hasil autopsi kedua terhadap jenazah Brigadir J tidak mengherankan bagi Komnas HAM.
“Tapi saya kira tidak ada yang mengherankan buat kami ketika hasilnya memang semata-mata hasil kematian karena tembakan.”
Sebelumnya diberitakan, hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J menunjukkan bahwa tidak ada kekerasan lain selain kekerasan senjata api.
Meski demikian, diketahui juga ada dua jarinya yang patah.
Ketua tim dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto menjelaskan, penyebab jari patah tersebut akibat sambaran peluru keluar.
“Tidak ada kekerasan di tempat lainnya, saya bisa pastikan di sini, dengan penelitian kami, tidak ada kekerasan selain kekerasan senjata api.”
“Kalau luka yang ada di tangan, seperti yang kami katakan itu adalah alur lintasan anak peluru ya,” kata dia di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022), seperti dikutip dari pemberitaan Kompas TV.
Baca Juga: Komnas HAM Heran: Jejak HP Brigadir J dan 3 Grup WA Ajudan Sambo Dihapus
Dia menegaskan, peluru dapat menembus bagian tubuh kemudian keluar kembali dan menyerempet organ tubuh lainnya.
“Luka bagaimana anak peluru itu masuk ke dalam tubuh, kemudian keluar serta mengenai organ tubuh lainnya, termasuk di jarinya.”
Menurut Ade, di tubuh Brigadir J terdapat 5 peluru masuk serta 4 peluru keluar, dan hasil autopsi ulang menyatakan tidak ada luka selain luka tembakan di tubuh jenazah Brigadir J.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV