Soal Autopsi Ulang Brigadir J, Mantan Kabareskrim Soroti Kekerasan dari Senpi Bisa Multitafsir
Hukum | 23 Agustus 2022, 08:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menyoroti hasil autopsi ulang Brigadir J yang baru diumumkan Senin (22/8/20220) kemarin.
Hasil autopsi ulang tersebut menemukan adanya lima luka tembak masuk, empat luka tembak keluar, dan dua luka fatal di bagian dada dan kepala.
Ketua tim forensik, Ade Firmansyah, juga menyebutkan bahwa tidak ada kekerasan lain selain kekerasan dari senjata api.
Baca Juga: Wisuda Brigadir J di Universitas Terbuka Hari Ini, Prosesi Diwakilkan Sang Ayah
Menurut Susno, ahli forensik seharusnya tidak sampai pada menentukan adanya kekerasan lain. Ahli forensik hanya sampai batas mengidentifikasi luka pada jenazah.
“Ada bahasa yang menimbulkan kesimpulan tidak ada penganiayaan. Nah, itu semestinya tidak sampai situ. Dia (ahli forensik) dan bukan ahli hukum, hanya memvisum, ada luka berapa, luka ini luka apa,” kata Susno dalam Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (23/8/2022).
“Yang menentukan ada tidaknya penganiayaan itu adalah penyidik. Tetapi jangan dia mengatakan, ini ada penganiayaan (atau tidak), karena ini sudah termasuk unsur pidana,” sambungnya.
Susno bilang, pernyataan “kekerasan hanya dari senjata api” juga berpotensi menimbulkan multitafsir.
“Pernyataan itu kan bisa karena digebuk dengan senjata api, bisa juga ditembak, kemudian pelurunya kena proyektil yang masuk. Ini supaya tidak multitafsir.”
Baca Juga: Kamaruddin Minta Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Kalau Cuma Kasih ke Penyidik Namanya Tak Independen
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV