KPK Panggil LPSK untuk Koordinasi Dugaan Suap Irjen Ferdy Sambo
Hukum | 22 Agustus 2022, 21:05 WIBKOMPAS.TV – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk berkoordinasi tentang laporan dugaan suap yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam konferensi pers, Senin (22/8/2022), mengatakan, banyak pertanyaan tentang kedatangan pihak LPSK ke gedung KPK.
“Baik, kami akan jelaskan, begini ya, jadi informasi yang kami peroleh ini benar ya, jadi atas undangan KPK yaitu terkait koordinasi untuk laporan pengaduan masyarakat yang masuk ke KPK gitu ya,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pihaknya memastikan bahwa setiap aduan yang masuk ke KPK akan ditindaklanjuti, salah satunya dengan berkoordinasi dan verifikasi.
Baca Juga: KPK Benarkan Terima Laporan Soal Dugaan Kasus Suap yang Melibatkan Irjen Ferdy Sambo
“Tentu kami ingin sampaikan, bahwa kami memastikan setiap pengaduan yang masuk ke KPK itu kami tindak lanjuti ya, dengan melakukan verifikasi koordinasi dengan pihak pelapor ataupun pihak-pihak terkait lainnya.”
Menurutnya, KPK melakukan pengayaan informasi dan data, karena di samping menerima laporan dari masyarakat, pihaknya juga proaktif.
“Untuk mencari informasi dan data terkait dengan pengayaan laporan masyarakat dimaksud, begitu ya.”
“Adapun mengenai materinya, tentu kami tidak bisa sampaikan, termasuk siapa pelapornya,” lanjut Ali.
Bahkan, meski pelapor sudah mengekspos identitas mereka sendiri, dan sudah diketahui oleh publik.
Yang terpenting bagi KPK, lanjut Ali, adalah berkoordinasi dengan pihak terkait dan pengayaan informasi yang telah diterima.
“Harapannya kami bisa memberikan, membuat, atau menyimpulkan, begitu ya.”
“Apakah benar ada peristiwa pidana dan itu adalah dugaan korupsi, dan itu menjadi kewenangan KPK atau bukan, itu yang penting,” ujarnya menjelaskan.
Sehingga, lanjut dia, nantinya KPK dapat menyampaikan hasil verifikasi kepada masyarakat.
Baca Juga: Dilaporkan Atas Dugaan Kasus Suap, TAMPAK Minta KPK Bongkar Pusaran Suap Ferdy Sambo!
“Kami juga ingin sampaikan, supaya tidak ada salah paham dan ini penjelasannya utuh ya."
Sebelumnya diberitakan, Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) melaporkan dugaan suap oleh Irjen Ferdy Sambo kepada staf LPSK.
Laporan itu didasari oleh pernyataan LPSK yang menyebut adanya amplop cokelat tebal, meski pihak LPSK mengaku tidak bisa memastikan isi amplop tersebut. TAMPAK menyebut amplop disodorkan kepada dua staf LPSK saat berada di kantor Ferdy Sambo pada 13 Juli silam.
Tak hanya itu, TAMPAK menyebut dugaan suap lain adalah dugaan iming-iming uang kepada Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal ketika pembunuhan Brigadir Yosua.
Tudingan TAMPAK ini belum mendapat tanggapan dari pihak Irjen Ferdy Sambo, maupun dari LPSK. Namun Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat) Petrus Selestinus menyebut laporan TAMPAK itu tidak tepat jika dikategorikan sebagai dugaan suap, melainkan dugaan percobaan suap.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV