> >

Polri akan Beri Pendampingan Psikologis kepada Anak-Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Hukum | 22 Agustus 2022, 16:01 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri akan memberikan pendampingan psikologis kepada anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, yang saat ini sama-sama berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"(Polri) akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lain," ujar Dedi, Senin (22/8/2022).

Meski begitu, Dedi tidak memberikan informasi lebih lanjut terkait teknis dan proses pelaksanaan pendampingan psikologi terhadap anak-anak Ferdy Sambo dan Putri.

Dedi mengatakan, pendampingan tersebut nantinya akan diberikan oleh Sumber Daya Manusia (SDM) Polri bidang psikolog.

"Nanti (pendampingan) dari SDM tentunya," pungkasnya.

Baca juga: Pakar: Anak-Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Perlu Perlindungan dan Pendampingan Psikologis

Sebelumnya, pakar manajemen isu dan krisis dari Universitas Brawijaya Maulina Pia menilai anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi perlu mendapatkan perlindungan dan pendampingan psikologis.

Menurutnya, anak-anak Ferdy Sambo dan Putri tidak bersalah dalam kasus ini sehingga wajib mendapatkan perlindungan dari Polri.

Maulina menyarankan Polri membentuk tim untuk melindungi anak-anak tersebut dan anggota keluarga lainnya yang tidak bersalah.

Karena menurutnya, anak-anak Ferdy Sambo berpotensi mendapat perundungan dan tekanan publik.

"Mereka bisa jadi sasaran emosional banyak orang. Misalnya, dari orang-orang yang tidak senang dengan apa yang dilakukan oleh FS (Ferdy Sambo) dan PC (Putri Candrawathi)," kata Maulina kepada KOMPAS TV, Minggu (21/8/2022).

"Kemudian mereka juga bisa jadi korban perundungan. Perundungan di mana? Di sekolahnya atau mungkin di lingkungan sosialnya. Kita harus memberikan perlindungan."

Selain perlindungan fisik, Maulina menyebut, anak-anak dan keluarga para tersangka kasus penembakan Brigadir J, perlu mendapatkan pendampingan psikologis.

"Anak-anak ini dan keluarga besar ini pasti terguncang jiwanya. Paling tidak mereka harus dibantu bagaimana mereka bisa mengatasi ini, ketakutan, kesedihan dan rasa malu yang luar biasa sehingga mereka mampu menghadapi persoalan ini dan menghadapi kehidupan mereka di masa depan," ungkapnya.

Baca juga: KPAI: Stop Bullying Anak-Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Diketahui, mantan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain Sambo dan Putri, polisi juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya yaitu Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf alias KM.

Ketiga tersangka tersebut merupakan ajudan dan asisten rumah tangga Sambo dan Putri.

Adapun kepada para tersangka itu dikenakan Pasal 340 terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.

 

Penulis : Baitur Rohman Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU