Komisi III DPR: Satgasus Merah Putih Pimpinan Ferdy Sambo Harus Diaudit, Tak Hanya Dibubarkan
Politik | 22 Agustus 2022, 15:31 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan, pihaknya meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengaudit fungsi Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih yang pernah dipimpin oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Mahfud MD Jelaskan Motif dan Kerajaan Ferdy Sambo dalam Rapat Dengar DPR Hari Ini
Sambo menjadi Kepala Satgasus Merah Putih yang masa tugasnya akan berakhir 31 Desember 2022.
Namun, kini Satgasus Merah Putih dibubarkan oleh Kapolri sejak Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Lembaga Satgas ini tugasnya apa? Untuk kepentingan apa yang sampai hari ini dibubarkan, harus diaudit gitu loh. Ini juga akan kita respons dan tanya Kapolri," kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Politikus Partai Gerindra itu mengaku dirinya pernah menanyakan keberadaan Satgasus Merah Putih itu ketika era Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Itu pernah saya pertanyakan itu pada Satgas saat pak Tito jadi Kapolri. Yang saya pertanyakan adalah ini dananya dari mana?" katanya.
Menurut dia, keberadaan Satgasus tersebut terbilang rancu karena mereka itu membuat tugas dari Kabareskrim dan Kabaintelkam terkesan diamputasi.
"Yang kedua, satgas ini mengamputasi Kabareskrim dan Kabaintelkam. Jadi mengamputasi," ujarnya.
Baca Juga: Anggota Komisi III Minta Mahfud MD Tak Ciptakan Isu Liar dalam Kasus Irjen Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya resmi membubarkan Satgasus Merah Putih pada Kamis, 11 Agustus 2022.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV