> >

Pengakuan Bharada E ke Komnas HAM: Ferdy Sambo Tembak Brigadir Yosua Dua Kali

Hukum | 22 Agustus 2022, 09:26 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Kompolnas meminta Polri segera memecat Sambo. (Sumber: Kolase TribunBogor)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo disebutkan turut menembak Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, sebanyak dua kali.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik berdasarkan pengakuan Bharada E atau Richard Eliezer saat pemeriksaan.

"Kami periksa Richard (Bharada E) dia mengakui bahwa Pak FS (Ferdy Sambo) melakukan tembakan, dua tembakan ke Yosua," ujar Taufan, Senin (22/8/2022), dikutip dari Kompas.com.

Namun begitu, Taufan menegaskan bahwa informasi terkait penembakan itu harus didalami.

"Catat, itu keterangan Bharada E, mesti dievaluasi lagi," ujar dia.

Baca juga: KPAI: Stop Bullying Anak-Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Masih dari keterangan yang sama, setelah melakukan penembakan, Ferdy Sambo memerintahkan Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer untuk berkumpul.

 

Kemudian, lanjutnya, Ferdy Sambo memberikan arahan skenario agar seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di tempat kejadian perkara (TKP).

"Dia (Ferdy Sambo) kasih arahan bahwa kalian harus lakukan ini, ini dan ini (sesuai skenario), begitu," ucap Taufan.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU