> >

Sakit Jadi Alasan Putri Candrawathi Belum Ditahan, Polri Akan Konsultasi dengan Dokter

Hukum | 22 Agustus 2022, 06:10 WIB
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (7/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar video Breaking News KOMPAS TV)

Namun Putri dan kuasa hukumnya mengirimkan surat keterangan sakit dari dokter kepada polri.

Baca juga: 4 Peran Putri Candrawathi dalam Dugaan Terlibat Pembunuhan Berencana Brigadir Yosua

Dalam keterangannya, Putri meminta waktu selama 7 hari kepada penyidik, untuk penyembuhan kondisinya.

Adapun Putri Candrawathi menyusul sang suami, Irjen Ferdy Sambo yang juga ditetapkan sebagai sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Selain Putri dan suamni Ferdy Sambo, Polri juga menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU