> >

Sakit Jadi Alasan Putri Candrawathi Belum Ditahan, Polri Akan Konsultasi dengan Dokter

Hukum | 22 Agustus 2022, 06:10 WIB
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, saat menyampaikan keterangan kepada wartawan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (7/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar video Breaking News KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan berkonsultasi dengan dokter untuk menindaklanjuti status penahanan Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Diketahui, Polri belum melakukan penahanan terhadap Putri meski telah berstatus tersangka dengan alasan yang bersangkutan sakit.

"Akan dikonsultasikan dengan dokter," kata Dedi, Minggu (21/8/2022).

Menurut Dedi, agenda konsultasi dengan pihak dokter akan dilakukan Senin, 22 Agustus 2022.

Baca juga: Putri Candrawathi Belum Juga Ditahan Padahal Sudah Jadi Tersangka, Ada di Mana Dia?

 

Di sisi lain, mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu juga memastikan penyidik sudah mengantisipasi agar Putri tidak melarikan diri hingga menghilangkan barang bukti selama belum ditahan.

"Itu penyidik pasti memerhatikan hal-hal seperti itu," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi hingga saat ini belum diperiksa sebagai tersangka dan ditahan penyidik polri, dengan alasan sakit.

Seharusnya, Istri istri mantan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo itu diperiksa sebagai tersangka, Kamis 18 Agustus lalu.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU