> >

Telkom Indonesia Investigasi Dugaan Kebocoran 26 Juta Data Pencarian Pelanggan

Peristiwa | 21 Agustus 2022, 18:07 WIB
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) memberikan kompensasi pengunduran batas pembayaran hingga 25 September 2021 dan bebas denda akibat dari gangguan jaringan internet yang dikeluhkan pelanggan IndiHome sejak Minggu (19/9/2021) (Sumber: Kompas.TV/Ant)

Informasi dalam dugaan kebocoran data tersebut memuat seperti domain, platform, browser, URL, Google keyword, IP, resolusi layar, lokasi pengguna, e-mail, gender, nama, dan NIK.

Atas kejadian tersebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memanggil PT Telkom Indonesia untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut.

"Kementerian Kominfo juga akan segera melakukan pemanggilan terhadap manajemen Telkom untuk mendapatkan laporan dan langkah tindak lanjut Telkom terkait dengan dugaan insiden," jelas Dirjen Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan dilansir dari Kompas.com, Minggu (21/8/2022).

Penulis : Danang Suryo Editor : Purwanto

Sumber : Kompas.com


TERBARU