> >

Rektor Unila Meminta Maaf kepada Masyarakat Pendidikan Indonesia Usai Jadi Tersangka Suap

Kriminal | 21 Agustus 2022, 16:41 WIB
Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat pendidikan Indonesia setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022, Minggu (21/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar Youtube KOMPAS TV)

Salah satu keluarga calon mahasiswa Unila, Andi Desfiandi diduga telah membayar Rp150 juta yang dititipkan ke dosen Unila Mualimin di sebuah tempat di Lampung.

"Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin dari orang tua calon mahasiswa yang diluluskan berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta," kata Ghufron, Minggu (21/8/2022).

Ghufron mengatakan, Karomani juga memerintahkan uang tersebut dialihkan menjadi tabungan deposito maupun emas batangan. Total seluruh uang tersebut sekitar Rp4,4 miliar.

Baca Juga: IM57+ Institute Desak KPK Kembangkan Kasus Rektor Unila ke Level Kementerian/Lembaga
 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto

Sumber : Kompas TV


TERBARU