Rektor Unila Meminta Maaf kepada Masyarakat Pendidikan Indonesia Usai Jadi Tersangka Suap
Kriminal | 21 Agustus 2022, 16:41 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat pendidikan Indonesia setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila tahun 2022.
"Saya mohon maaf lah pada masyarakat pendidikan Indonesia," kata Karomani kepada wartawan di lobi gedung Merah Putih KPK, Minggu (21/8/2022).
Karomani tampak hemat berbicara saat bertemu dengan para wartawan setelah mengikuti konferensi pers KPK tentang Kegiatan Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi suap di Unila.
Rektor Unila itu ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagaimana telah diberitakan oleh KOMPAS.TV sebelumnya, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila tahun 2022, yang terdiri dari Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB), serta pemberi suap bernama Andi Desfiandi (AD).
Baca Juga: Ditetapkan Tersangka Rektor Unila Karomani Langsung Ditahan KPK
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan Karomani diduga aktif menentukan kelulusan para peserta Seleksi Mandiri Universitas Lampung (Simanila).
Karomani diduga memerintahkan Heryandi (HY), Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo dan Muhammad Basri (MB) untuk menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orangtua membayarkan sejumlah uang agar anaknya bisa lulus Simanila 2022.
Besarnya nominal uang yang disepakati oleh Karomani, kata Ghufron, bervariasi dengan kisaran Rp100 juta hingga Rp350 juta untuk setiap orangtua calon mahasiswa.
Baca Juga: Eks Wakil Rektor Unila Desak Seleksi Mandiri Masuk Unila Diperbaiki
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV