> >

Sejarah Hari Maritim Nasional, Ternyata Ada Dua Versi

Sosial | 21 Agustus 2022, 12:33 WIB
Ilustrasi maritim. Sebagai negara yang memiliki wilayah laut yang luas, Indonesia memiliki Hari Maritim Nasional. (Sumber: KOMPAS/ICHWAN SUSANTO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebagai negara yang memiliki wilayah laut yang luas, Indonesia memiliki Hari Maritim Nasional.

Hari Maritim Nasional diperingati agar masyarakat Indonesia menyadari potensi besar yang dimiliki laut Indonesia.

Selain itu, memperingati Hari Maritim Nasional, juga berarti memperingati apa yang sudah dilakukan Pemerintah Indonesia terkait kemaritiman Tanah Air.

Namun, ternyata ada dua versi Hari Maritim Nasional, yaitu pada 21 Agustus dan 23 September.

Baca Juga: 5 Peristiwa Penting 21 Agustus: Hari Maritim Nasional, Kemenangan Indonesia dalam Pertempuran Laut

Pada versi 21 Agustus, Hari Maritim Nasional berdasarkan sebuah peristiwa bersejarah.

Pada 21 Agutus 1945, Angkatan Laut (AL) Indonesia berhasil mengalahkan kekuatan militer laut Jepang.

Ketika itu, AL Jepang melakukan serangan ke pasukan Indonesia baik dari selat Malaka hingga Laut China selatan.

Meski memiliki peralatan yang lebih sederhana, dengan bersusah payah AL Indonesia berhasil mengalahkan tentara Jepang dan mengambil kembali kedaulatan laut Indonesia.

Sejumlah organisasi pun merayakan 21 Agustus sebagai Hari Maritim Nasional, berdasarkan peristiwa tersebut.

Namun, Pemerintah Indonesia secara resmi mengakui bahwa 23 September merupakan Hari Maritim Nasional.

Dikutip dari kkp.go.id, hal itu berdasarkan surat keterangan yang dikeluarkan Presiden Soekarno pada 1964.

Baca Juga: Kepala Staf Angkatan Laut RI Buka Rakor & Rakernis Potensi Maritim

“Melalui Musyawarah Nasional (Munas) Maritim I, Presiden Soekarno mengeluarkan SK nomor 249/1964, yang menetapkan tanggal 23 September sebagai Hari Maritim Nasional,” bunyi pernyataan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Hari Maritim Nasional sendiri diperingati berdasarkan Deklarasi Djuanda pada 1957.

Deklarasi Juanda merupakan deklarasi yang menyatakan kepada dunia bahwa laut Indonesia meliputi laut sekitar, di antara dan di dalam kepulauan Indonesia menjadi kesatuan wilayah NKRI.

Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada

Sumber : kkp.go.id/Kompas TV


TERBARU