> >

Tak Hanya Jalur Mandiri, Ada Berbagai Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru, Simak Selengkapnya!

Sosial | 21 Agustus 2022, 10:25 WIB
Foto ilustrasi ujian masuk perguruan tinggi. Banyak jalur penerimaan mahasiswa baru salah satunya lewat jalur mandiri yang membuat Rektor Unila Karomani jadi tersangka suap penerimaan mahasiswa baru di universitas tersebut. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Publik dihebohkan dengan kabar Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Baca Juga: KPK Tetapkan Rektor Unila Karomani Sebagai Tersangka Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Kabar penangkapan Guru Besar Unila sekaligus mantan Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung itu pun menjadi viral di media sosial dan telah dicuitkan lebih dari lima ribu kali pada Minggu (21/8/2022) pagi.

Karomani yang merupakan Rektor Unila itu akhirnya ditahan sebagai tersangka penerima suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) 2022 bersama tiga orang lainnya yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak pagi tadi.

Lantas, apa saja jalur penerimaan mahasiswa baru di Indonesia?

1. Jalur Mandiri

Jalur penerimaan mahasiswa baru ini ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta.

Untuk mengetahui syarat maupun biaya dari seleksi mahasiswa jalur ujian mandiri, Anda perlu membaca informasi di situs resmi universitas yang dituju.

Kuota mahasiswa yang diterima dari jalur mandiri di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maksimal 30 persen, sedangkan untuk PTN Badan Hukum (PTN-BH) maksimal 50 persen.

Selain mencari langsung melalui mesin pencari (search engine), Anda juga dapat mengakses informasi terkait berbagai universitas di Indonesia maupun program studi yang tersedia, termasuk akreditasi PTN atau PTS, melalui Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdigbud) Republik Indonesia (RI) di https://pddikti.kemdikbud.go.id/.

Baca Juga: Biaya Kuliah Jalur Mandiri di Unpad, Undip, UB, UGM, dan UNS

2. Jalur UTBK-SBMPTN

Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) merupakan tes masuk perguruan tinggi negeri (PTN), Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), dan Politeknik Negeri yang diselenggarakan secara nasional oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Ada tiga kelompok ujian seleksi ini, yakni sains dan teknologi (Saintek), sosial dan humaniora (Soshum), maupun gabungan dari keduanya (Campuran).

Peserta dapat memilih dua program studi (prodi) pada satu PTN atau satu prodi dari dua PTN. Biaya pendaftaran SBMPTN ialah Rp200 ribu untuk kelompok ujian Saintek atau Soshum, serta Rp300 ribu untuk kelompok ujian Campuran.

Kuota mahasiswa PTN jalur UTBK-SBMPTN setidaknya 40 persen untuk masing-masing kampus.

Baca Juga: SBMPTN 2022: Daftar 10 Kampus dengan Rata-Rata Nilai Tertinggi

3. Jalur SNMPTN

Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru melalui seleksi nilai akademik. Penilaian jalur SNMPTN terletak pada nilai akademik saja, atau nilai akademik dan prestasi lainnya yang ditetapkan oleh PTN tujuan pendaftaran.

Peserta yang dapat mengikuti seleksi ini harus berasal dari sekolah yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Sekolah dengan akreditasi A dapat mengikutkan 40 persen siswa terbaiknya, sedangkan sekolah dengan akreditasi B sebanyak 25 persen. Lalu, sekolah dengan akreditasi C dapat mengikutkan 5 persen siswa terbaiknya.

Peserta dapat memilih dua produ dari satu PTN atau dua PTN. Akan tetapi peserta disarankan untuk tidak lintas minat.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU