Pengacara Brigadir J Janji Adopsi Anak Putri Candrawathi-Ferdy Sambo: Kalau Perlu sampai Jadi Dokter
Hukum | 20 Agustus 2022, 14:17 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, berjanji akan mengadopsi anak dari Putri Candrawathi dan bekas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kamaruddin bahkan mengatakan, dirinya siap mengadopsi dan menyekolahkan anak pasangan yang saat ini menjadi dua tersangka pembunuhan Brigadir J tersebut.
Kamarudin menyebut, dirinya siap menyekolahkan anak Putri Candrawathi yang masih balita hingga jenjang perguruan tinggi.
Kalau perlu, kata dia, hingga anak tersebut lulus menjadi dokter.
"Biar saya adopsi. Saya janji, saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai jadi dokter," kata Kamaruddin, dikutip dari channel YouTube Kompastv, Sabtu (20/8/2022).
Pasalnya, menurut Kamaruddin, kekhawatiran terkait anak-anak itu seharusnya tidak menjadi penghalang untuk tercapainya kepastian hukum.
Ia pun menjelaskan, hal ini agar keadilan hukum terpenuhi.
"Jangan gara-gara anak, kepastian hukum dan keadilan tidak tercapai, lalu bagaimana dengan anak klien saya yang sudah mati yang terus mereka fitnah?" ujar Kamaruddin.
Anak pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sendiri saat ini ada empat. Salah satunya adalah bayi di bawah lima tahun atau balita.
Baca Juga: Putri Candrawathi Belum Juga Ditahan Padahal Sudah Jadi Tersangka, Ada di Mana Dia?
Seperti diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Putri Candrawathi menyusul sang suami, Irjen Ferdy Sambo yang juga ditetapkan sebagai sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Dengan ditetapkannya Putri Candrawathi, berarti sampai saat ini sudah ada lima tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J.
Empat tersangka lainnya yakni Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan suami Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan mendalam dengan scientific crime investigation, berdasarkan alat bukti yang ada dan gelar perkara, Polri telah menetapkan saudari PC (Putri Candrawathi-red) sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers, Jumat (19/8).
Baca Juga: Pengusutan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Buka Dugaan Praktik Kotor di Tubuh Polri
Namun, sebagaimana dilaporkan jurnalis Kompas TV Renata Panggalo dari Gedung Bareskrim Mabes Polri, istri bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo itu belum ditahan lantaran sakit.
Selain itu, alasan Putri Candrawathi belum ditahan diduga karena ada pertimbangan bahwa saat ini memiliki peran sebagai ibu dengan empat anak.
Bahkan, salah satu anak Putri adalah seorang balita.
“Belum bisa ditahan karena kondisinya sakit,” kata Renata dalam laporannya di program Kompas Siang, Sabtu (20/8).
Adapun posisi Putri Candrawathi saat ini dilaporkan masih berada di rumahnya sendiri.
“Selain kondisi sakit, mungkin ada sedikit pertimbangan karena mungkin perannya sebagai ibu dengan empat anak dan salah satu anaknya balita,” sambungnya.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV