Soal Uang Rp200 Juta Brigadir J yang Diduga Dikuras, Pengacara: Orangnya Meninggal Bisa Transaksi?
Hukum | 19 Agustus 2022, 10:48 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Nelson Simanjutak, masih heran dengan raibnya harta-harta kliennya termasuk uang Rp200 juta.
Ia menyebutkan soal empat handphone atau HP yang raib hingga dugaan uang sejumlah Rp200 juta yang dikuras dari rekening Brigadir J usai kliennya itu ditembak di rumah bekas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada tanggal 8 Juli 2022.
“Dari awal kami sampaikan, selain pembunuhan klien kami Brigadir J, ada juga tentang harta-harta beliau, ada empat HP raib,” papar Nelson dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Jumat (19/8/2022).
Lantas, ia menyebut HP Brigadir J yang hingga saat ini masih belum jelas kapan akan kembali.
“Belum ada keterangan. Malah (HP) diganti. Sama dari hasil penelitian kita, dugaan itu jelas. Klien kami meninggal dunia 8 Juli 2022, tanggal 11 Juli terdapat indikasi masuk ke rekening dari salah satu empat bank, sejumah 200 juta. Lha, orangnya meninggal bisa transaksi?” sambungnya.
Kemudian presenter Kompas TV Bayu Sutiono bertanya bagaimana uang tersebut diduga hilang, apakah lewat transaksi ATM atau di bank, Nelson mengatakan, pihaknya akan mengonfirmasi soal itu pada pekan depan.
Namun, ia menduga transaksi tersebut dilakukan di bank, tanpa menjelaskan secara terperinci bank mana dan bagaimana prosesnya.
Baca Juga: Polri Respons Tudingan Tentang Irjen Ferdy Sambo Curi Uang dari ATM Brigadir J Rp200 Juta
Mengenai barang-barang pribadi Brigadir J yang saat ini masih dalam penyelidikan, Nelson menyebut, pihak keluarga masih menunggu barang-barang itu, termasuk HP.
“Oh belum, sampai hari ini belum. Penyidik senantiasa bekerja dan bekerja. Pengumumannya kami menunggu. Kami tetap menunggu,” paparnya.
“Ketika kita sampaikan Rp200 juta (yang diduga dikuras usai Brigadir J meninggal) luar biasanya kejahatan ini, seorang sudah meninggal dunia," tambahnya.
Ketika ditanya apakah Brigadir J orang yang mampu secara ekonomi, karena ditemukan uang dengan jumlah besar di rekeningnya, Nelson mengatakan, “Tidak juga."
"Seorang Brigadir J berapa sih gajinya? Orang tua yang pas-pasan. Mereka menginap juga di pemerintah daerah (sebagai guru). Itu keluarga, bundanya juga bekerja. Namun pada waktunya, bunda mengharapkan anak-anaknya bisa kerja menghidupi dirinya sendiri bisa bahagia kelak," ungkapnya.
Baca Juga: PPATK Telusuri Transaksi Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J setelah Meninggal
Sebelumnya seperti diberitakan, Polri telah merespons tudingan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang menyebut uang Rp200 juta di rekening kliennya diduga dikuras oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin mengatakan isi rekening milik Brigadir J dicuri setelah kliennya itu tewas dibunuh.
Menurut dia, uang yang ada di empat rekening bank yang berbeda, dikuras kemudian ditransfer ke seorang tersangka pembunuh Brigadir J.
Tudingan terhadap Irjen Ferdy Sambo itu pun dikonfirmasikan kepada Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo yang menjawab "belum ada info".
Dedi menyarankan awak media di Jakarta, Kamis (18/8/2022), terlebih dahulu menanyakan mengenai aliran uang dalam ATM Brigadir J kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Coba tanyakan ke PPATK dulu," ujar jenderal polisi bintang dua itu.
Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan telah membekukan rekening Brigadir J. Pembekuan rekening, kata dia, merupakan langkah antisipatif untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.
"Ya sudah (kita telusuri). Bahkan kita sudah melakukan langkah antisipatif terhadap rekening-rekening tersebut. (Langkah antisipatifnya dengan) pembekuan rekening," kata Ivan, Kamis (18/8/2022).
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV