Kapolri Jenderal Listyo Sigit Perintahkan Tumpas Habis Bandar hingga Backing Judi
Hukum | 19 Agustus 2022, 09:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk menumpas habis praktik perjudian yang masih marak terjadi.
Perintah tersebut disampaikan Kapolri untuk jajarannya dari mulai tingkat Mabes Polri hingga Polda di seluruh daerah-daerah.
Baca Juga: Kronologi Purnawirawan TNI Tewas Ditikam Pemilik Toko Gara-gara Parkir, Polisi: Ada 5 Lubang Tusukan
Dalam perintahnya itu, Jenderal Listyo Sigit meminta agar seluruh anggota dapat memberantas perjudian baik online maupun konvesional.
Namun demikian, Listyo menegaskan agar upaya menumpas habis praktik judi itu tidak hanya menyasar para pemainnya, tetapi juga bandar-bandar judi.
Tak hanya itu, Kapolri Listyo Sigit juga meminta jajarannya untuk menindak tegas para pihak yang mem-backing kegiatan perjudian.
"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," kata Kapolri Kityo Sigit dikutip dari akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Jumat (19/8/2022).
Baca Juga: Mahfud MD: Ferdy Sambo Jenderal Bintang 2, Tapi Punya Kekuasaan Layaknya Jenderal Bintang 5
Menanggapi perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kemudian mengeluarkan surat telegram (ST) yang ditujukan untuk seluruh jajaran Polda.
Surat telegram itu berisi instruksi permintaan kepada para jajaran polda untuk menindak semua pihak yang terlibat aktivitas perjudian. Hal itu sebagaimana perintah Kapolri.
Sementara itu, dilansir dari Antara, Kapolri mengaku telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.
Karena itu, ia secara tegas agar aktivitas perjudian segera ditindak, termasuk berbagai macam bentuk pelanggaran lainnya.
Baca Juga: Ini Respons Polri soal Ada Kekaisaran Ferdy Sambo dan Konsorsium 303 di Mabes
"Yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak," ujarnya.
Lebih lanjut, mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan bahwa ia tidak akan menolerasi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
Ia pun memastikan bakal mencopot pejabat kepolisian dari mulai tingkat terendah hingga tertinggi di Mabes Polri jika terlibat tindak pidana.
"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot," ucap Kapolri.
Baca Juga: Respons Bharada E Digugat Eks Pengacaranya Rp15 Miliar: Geleng Kepala hingga Mengaku Tak Punya Uang
"Demikian juga di Mabes Polri tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit menekankan.
Dalam pengarahannya, Sigit pun meminta kepada seluruh jajaran untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan pemberantasan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Menurut dia, hal itu dilakukan guna menjaga marwah dari institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik ke depannya.
"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan," ujar Kapolri bertanya.
"Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin."
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Disebut Menangis Mengaku Bersalah dan Menyesal Libatkan Bharada E Bunuh Brigadir J
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Antara