> >

Polri Masif Berantas Perjudian, Guru Besar Unsoed: Jangan Sampai Bandarnya Tidak Ketemu

Hukum | 19 Agustus 2022, 07:30 WIB
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Hibnu Nugroho (Sumber: Kompas TV)

Saat ini Polri sedang gencar melakukan pemberantasan tindak pidana perjudian. Salah satu Polda yang paling besar membongkar kasus judi yakni Polda Sumatera Barat.

Saat ini ada 169 kasus dengan jumlah tersangka mencapai 294 orang yang ditangani Polda Sumbar. 

Baca Juga: Eks Kabais Desak Mabes Polri Bongkar Mafia Judi Online, Jangan Pencitraan karena Kasus Ferdy Sambo

Pemberantasan perjudian ini juga tidak lepas dari kasus Irjen Ferdy Sambo. Di media sosial dan salah satu pengacara Brigadir J menyebut tersangka pembunuhan berencana Brigadir J ini mengelola bisnis judi online dengan sandi 303.

Hibnu Nugroho menilai hal ini bisa dibuktikan dengan menangkap bandarnya. Tentunya dalam kepolisian akan melakukan pengembangan termasuk siapa deking jaringan perjudian tersebut.

 

"Jadi segera bekuk bandaranya. Karena dari bandar akan terbuka juga keterangan apakah betul ada oknum yang sekarang berkembang ini di medsos. Ini yang saya kira pekerjaan rumah yang perlu dijawab penegak hukum untuk menjadikan Indonesia bersih," ujar Hibnu.


 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU