> >

Polri Masif Berantas Perjudian, Guru Besar Unsoed: Jangan Sampai Bandarnya Tidak Ketemu

Hukum | 19 Agustus 2022, 07:30 WIB
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Hibnu Nugroho (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Hibnu Nugroho mengapresiasi langkah Polri yang sedang melakukan pemberantasan penyakit masyarakat yakni perjudian.

Hibnu mengingatkan dalam pemberantasan perjudian sasaran utama adalah bandar bukan menangkap sebanyak-banyaknya pelaku perjudian.

Menurutnya dari bandar ini akan ada keterangan lanjutan mengenai siapa pihak pendana hingga pihak yang melindungi tindak pidana tersebut.

Baca Juga: Polda Sumbar Umumkan Perang pada Perjudian, Kapolda: Saya Tak Tolerir Juga kepada Aparat!

"Jangan sampai pemainnya di kandangin semua tetapi bandarnya tidak ketemu. Ini yang menjadikan penegakan hukum yang tidak komprehensif," ujar Hibnu saat dialog di program Sapa Indonesia Malam, Kamis (18/8/2022).

Hibnu menambahkan praktik perjudian akan terus berkembang seiring kemajuan teknologi. Sekarang ini banyak praktik perjudian tidak dilakukan secara langsung melainkan secara online atau daring. 

Tentunya dalam membongkar praktik judi online ini membutuhkan tenaga ekstra. Bisa jadi Indonesia hanya menjadi tempat mencari pemain, namun seluruh pergerakan dan perputaran uang berada di luar negeri.

Terlebih saat ini keadaan ekonomi sedang sulit dan praktik judi dengan sistem untung-untungan menjadi solusi instan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Crazy Rich Surabaya Tom Liwafa Bantah Terlibat Konsorsium Judi 303 Ferdy Sambo: Saya Siap Diperiksa

"Ini tantangan dan harus dijawab Polri bagaimana penangkapan, pemberantasan perjudian itu adalah menentukan bandarnya bukan pemainnya," ujar Hibnu. 

Mencari Bandar

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU