Polda Sumbar Perang Terhadap Perjudian, Kapolda: Saya Tidak Terima Polri Disebut Melindungi
Hukum | 19 Agustus 2022, 05:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Barat menyatakan perang terhadap tindak pidana perjudian. Dalam dua minggu terakhir ada 169 kasus dengan 294 tersangka yang dibekuk Polda Sumbar.
Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra menjelaskan gencarnya pemberantasan praktik perjudian ini tidak terlepas dari kasus penembakan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Teddy di media sosial banyak yang mengabarkan informasi Irjen Ferdy Sambo melindungi praktik judi online.
Baca Juga: Polda Sumbar Umumkan Perang pada Perjudian, Kapolda: Saya Tak Tolerir Juga kepada Aparat!
Faktanya, sambung Teddy, tidak ada perintah dari pimpinan di Polri mulai dari Kapolri hingga ke unsur pimpinan lainnya, untuk melaksanakan perlindungan terhadap praktik perjudian di daerah.
"Jadi saya tergugat untuk membuktikan kepada publik yang telah menyuarakan itu bahwa institusi Polri mem-backup judi dan sebagainya itu tidak benar. Faktanya kami berantas," ujar Teddy saat dialog di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Kamis (18/8/2022).
Teddy menambahkan dalam dua pekan terakir Polda Sumbar berhasil membongkar 169 kasus judi secara langsung maupun online dengan menetapkan 294 tersangka.
Dari jumlah tersebut praktik judi online ada 93 kasus kemudian yang offline 76 kasus.
Baca Juga: Crazy Rich Surabaya Tom Liwafa Bantah Terlibat Konsorsium Judi 303 Ferdy Sambo: Saya Siap Diperiksa
Sejauh ini hasil pemeriksaan pihaknya belum menemukan para pelaku dan bandara judi ini memiliki konektivitas dengan para tersangka yang ditangkap di Polda lain. Seperti Riau, Jambi, Jawa Timur dan Jakarta.
Menurut Teddy banyaknya praktik judi secara langsung maupun online ini tidak lepas dari dampak pandemi Covid-19.
Masyarakat yang lebih banyak beraktivitas di rumah dijadikan peluang para bandar untuk membuat judi online.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV