Ramai Isu Ada Kerajaan Sambo di Mabes Polri, DPR Bakal Panggil Kapolri 24 Agustus Mendatang
Politik | 18 Agustus 2022, 17:16 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mengatakan, pihaknya akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8/2022).
Hal itu diputuskan dalam rapat pleno Komisi III DPR membahas agenda rapat kerja, pada hari ini.
Nantinya, agenda rapat dengan jenderal bintang empat itu membahas ihwal dugaan pembunuhan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga: Mahfud MD: Ada Kerajaan Ferdy Sambo di Polri, Seperti Sub-Mabes dan Sangat Berkuasa
Selain itu, meminta penjelasan dari Kapolri terkait isu yang beredar adanya Kerajaan Sambo di Mabes Polri.
“Kita akan panggil kapolri ya, itu saja. InsyaAllah hari Rabu depan,” kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/8).
Politikus Partai Gerindra itu menyebut, spekulasi ihwal penuntasan kasus Ferdy Sambo tersebut sangat liar di media sosial dan menjadi konsumsi masyarakat luas.
Namun, ia belum mengetahui kebenaran atas informasi yang beredar luas tersebut. Termasuk soal Kaisar Sambo.
“Benar atau tidaknya kan belum jelas. Masak yang belum jelas harus saya komentarin?” ujarnya.
Ia mengaku tak ingin gegabah dalam menyikapi benar atau tidaknya informasi yang begitu deras beredar belakangan ini.
“Kita hati-hati mensikapinya ya, kalau benar kita tuntut Kapolri menjelaskan, kalau enggak bener gimana?” kata dia.
Sebelumnya seperti diberitakan KOMPAS.TV, Menteri Koordinator (Menko) Politik dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengatakan ada Kerajaan Ferdy Sambo di dalam institusi Polri.
Kerajaan Ferdy Sambo ini, kata Mahfud MD, seperti Sub-Mabes dan sangat berkuasa di institusi Polri.
Sehingga saat kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat diselidiki banyak sekali hambatan-hambatannya.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam YouTube Akbar Faisal, Rabu (17/8).
Baca Juga: MKD DPR Bakal Undang Mahfud MD dan Ketua IPW terkait Kasus Ferdy Sambo, Ada Apa?
"Yang jelas ada hambatan hambatan di dalam secara struktural ya karena ini tidak bisa dipungkiri, ini ada kelompok Sambo sendiri nih yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya, seperti Sub-Mabes yang berkuasa.”
“Dan ini yang menghalang-halangi sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu, yang sekarang udah ditahan.”
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV