Mahfud MD saat Ferdy Sambo Katakan Ada Upaya Perkosaan di Magelang: Itu Karangan, Tapi Menjijikan
Peristiwa | 18 Agustus 2022, 14:19 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator (Menko) Politik dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menilai drama pelecehan seksual yang dikarang dan disampaikan para-tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebagai hal menjijikan.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD dalam YouTube Akbar Faisal, Rabu (17/8/2022).
“Itu karangan, tapi menjijikan gitu, hanya orang dewasa yang bisa itu, itu karangan tapi seakan-akan kita melihat film porno lah,” ujar Mahfud MD.
“Tapi sama juga ketika Sambo mengatakan ada upaya perkosaan di Magelang, ya menjijikan lagi cerita-ceritanya yang menyertai itu drama-dramanya itu menjijikan.”
Baca Juga: Mahfud MD: Ada Grup Sambo dari Daerah-daerah ke Jakarta Hilangkan Jejak dan Halangi Penyidikan
Oleh karena itu, Mahfud sempat mengatakan hal tersebut biar dikonstruksi oleh Polri.
“Kita cerita ndak cerita itu, toh itu tidak terlalu penting gitu,” ucapnya.
“Tapi sebenarnya kata menjijikan itu dalam konteks, cerita-ceritanya seperti cerita porno yang brutal lah sehingga saya bilang begitu, kesaksian-kesaksian itu, faktanya saya tidak tahu.”
Seperti diketahui, awal kasus tewasnya Brigadir J muncul ke publik, narasi kepolisian pertama kali adalah polisi tembak polisi yang dikarenakan ada upaya pelecehan seksual oleh almarhum terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
Tapi, nampaknya narasi itu tidak cukup kuat mengatur nalar publik bahwa kasus tewasnya Brigadir J bermula karena pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
Baca Juga: Cerita Mahfud MD saat Ferdy Sambo Belum Tersangka, Jokowi Marah dan Beri Petunjuk Kapolri
Bahkan, Putri Candrawathi juga sempat meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) hingga akhirnya tak mendapatkannya.
Apalagi belakangan ditemukan fakta dari kamera pengawas atau CCTV di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi masih dikawal oleh Brigadir J.
Kini, kasus dugaan pelecehan seksual yang sempat dilaporkan Putri Candrawathi ke Polres Metro Jakarta Selatan dihentikan.
Sebab, kasus tersebut dinilai tidak memiliki fakta yang cukup kuat untuk dilanjutkan.
“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV