Jenderal Bintang Satu TNI Diduga Jadi Pelaku Tembak Kucing di Bandung, Dalihnya Kebersihan
Peristiwa | 18 Agustus 2022, 13:19 WIBSelanjutnya, Tim Hukum TNI menindaklanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khususnya menyangkut Pasal 66 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pasal 66A, Pasal 91B UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Sebagai informasi, penembakan terhadap kucing-kucing di Sesko TNI Bandung itu ramai dibicarakan di media sosial.
Baca Juga: Begini Cara yang Benar Memberi Makan Kucing Liar
Total ada enam kucing yang ditembak. Penembakan itu dikecam oleh kelompok pencinta kucing dan hewan.
Akun Instagram Rumah Singgah Clow juga menampilkan foto salah satu kucing yang selamat dari penembakan dan telah dibawa ke klinik hewan.
"Adakah keadilan untuk mereka?" tulis mereka di akun Instagramnya, Kamis (18/8/2022).
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Antara