Eks Kabais Desak Mabes Polri Bongkar Mafia Judi Online, Jangan Pencitraan karena Kasus Ferdy Sambo
Hukum | 18 Agustus 2022, 09:51 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B Ponto mendesak Mabes Polri membongkar dan mengungkap keberadaan para bandar besar atau bos mafia judi online yang telah membuat resah kehidupan masyarakat.
Ia meminta Polri meringkus bandar, bukan hanya seorang pelaku lapangan yang mendapatkan perintah dari atasannya.
Baca Juga: Polisi Terus Buru Pria Berinisial AP yang Diduga Pemilik Markas Judi Online
"Yang ditangkap itu benar-benar bos atau anak buahnya. Dilihat dulu yang ditangkap ini bos-bosnya atau cuma pelaku di lapangan. Jangan-jangan ini hanya pencitraan karena kasus Sambo (Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo)," kata Soleman seperti dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (17/8/2022).
Purnawirawan TNI jenderal bintang tiga ini mengimbau agar Polri tak melindungi bos besar dari praktik judi online di Indonesia.
Karena itu, setiap kali ada penangkapan pelaku atau bandar judi online, harus segera diumumkan termasuk bos besar di balik judi online tersebut.
"Iya, harus dibuka ke publik. Begitu ditangkap, harus dibuka ke publik, ini ditangkap, bosnya siapa, harusnya begitu," ujarnya.
Ia menduga adanya peluang para bandar judi online masuk ke tubuh Polri untuk mengamankan bisnisnya.
Karena, Polri merupakan pihak yang berwenang menangani dan menangkap para bandar judi online ini.
Menurut dia, bila ada anggota atau perwira Polri yang terbukti terlibat dalam jaringan mafia judi online, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengambil tindakan tegas. Sehingga, jajaran Korps Bhayangkara bisa bersih dari para mafia judi daring.
"Betul, semuanya (harus ditindak). Makanya polisi itu tidak boleh gunakan anggaran dari luar, dia semua anggaran yang bisa teraudit (anggaran negara)," ujarnya.
Dia menilai jika aparat hukum sudah terlibat dalam jaringan mafia termasuk judi online, penegakan hukum di Indonesia akan semakin diragukan oleh masyarakat.
"Bukan hanya merusak pertahanan dan keamanan, itu merusak bangsa. Sistem hukum kita rusak semua, yang terjadi apa, hukum rimba," kata dia.
Sebelumnya dilansir dari KompasTV Medan, Tim gabungan Polda Sumatera Utara masih terus memburu pria berinisial AP. AP diduga pemilik markas judi online terbesar di Pulau Sumatera, yang pekan lalu digerebek.
Baca Juga: Polisi Gerebek Markas Judi Online Terbesar di Pulau Sumatera
Dari hasil penyelidikan, AP juga diduga memiliki praktek perjudian berbeda di kawasan Belawan. Pihak kepolisian meminta agar AP segera menyerahkan diri.
Kepolisian saat ini sudah memblokir 107 rekening yang diyakini berkaitan dengan AP. AP juga telah dicekal agar tidak kabur ke luar negeri.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Tribunnews.com