Respons Pidato Presiden soal Pemberantasan Korupsi, ICW Sebut Jokowi Tutupi Kebobrokan
Peristiwa | 18 Agustus 2022, 07:25 WIB“Faktanya era Presiden Joko Widodo IPK Indonesia anjlok luar biasa, dari 40 ke 37 tahun 2020 lalu,” ujar Kurnia.
“Penting untuk dicatat, fenomena turunnya IPK belum pernah terjadi sejak tahun 2008. Jadi, angka 38 itu baiknya dimaknai sebagai kemunduran, karena masih terpaut dua poin dari pencapaian tahun 2019.”
Kurnia pun mengatakan, peran Presiden Jokowi pada dasarnya sangat minim untuk menghasilkan undang-undang yang pro terhadap pemberantasan korupsi.
Dalam 8 tahun pemerintahannya, tegas Kurnia, tidak ada satu pun legislasi yang menunjukkan Presidne Jokowi memperkuat pemberantasan korupsi.
“Peran Presiden Joko Widodo sangat minim untuk menghasilkan undang-undang pro terhadap pemberantasan korupsi,” ucap Kurnia.
Baca Juga: Presiden Jokowi Gunakan Baju Adat Dolomani dari Buton pada HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Dominan Merah
“Bisa dibayangkan, delapan tahun pemerintahan era Presiden Joko Widodo berjalan tidak ada satu pun legislasi yang memperkuat pemberantasan korupsi diundangkan, mulai dari RUU Perampasan Aset, RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal, maupun RUU Tindak Pidana Korupsi. Mirisnya, UU yang diundangkan justru menggembosi pemberantasan korupsi itu sendiri, yakni RUU KPK,”
Atas dasar itu, Kurnia pun mengatakan pernyataan Presiden Jokowi soal pemberantasan korupsi hanya megah dalam pidato. Sebab realitanya, tidak demkian.
“Jadi, apa yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo terkait isu pemberantasan korupsi dalam sidang tahunan MPR RI 2022 hanya mentereng serta megah ketika dibaca sebagai naskah pidato saja,” ujarnya.’
“Namun ketika dibandingkan dengan fakta dan realita bisa membuat masyarakat mengernyitkan dahi.”
Baca Juga: Ini Momen Elang-elang TNI AU Flypast dan Ucapkan Hut ke-77 Kemerdekaan RI dari Dalam Kokpit F 16
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan pemberantasan korupsi menjadi prioritas utama pemerintahannya dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2022.
“Pemberantasan korupsi juga terus menjadi prioritas utama. Untuk itu, Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak,” ucapnya.
Presiden Jokowi kemudian membeberkan sejumlah korupsi besar yang telah ditangani selama pemerintahannya.
Antara lain, korupsi Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda.
“Berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai. Penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI, terus dikejar, dan sudah menunjukkan hasil,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga menyampaikan jika skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparansi Internasional, naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV