Respons Pidato Presiden soal Pemberantasan Korupsi, ICW Sebut Jokowi Tutupi Kebobrokan
Peristiwa | 18 Agustus 2022, 07:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Presiden Joko Widodo telah menutupi kebobrokan dengan mengatakan pemberantasan korupsi sebagai prioritas utama pemerintah.
Demikian Peneliti ICW Kurnia Ramadhana merespons pidato yang disampaikan Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR RI 2022, Selasa (16/8/2022).
“Pidato Presiden Joko Widodo, khususnya untuk isu pemberantasan korupsi, dalam sidang tahunan MPR RI 2022 sangat memprihatinkan,” ucap Kurnia.
“Bagaimana tidak, Presiden berupaya semaksimal mungkin menutupi kebobrokan pemerintah dengan mengatakan pemberantasan korupsi terus menjadi prioritas utama. Padahal faktanya justru bertolak belakang.”
Baca Juga: Ketahuan Joget di Depan Presiden Jokowi, KSAD Jenderal Dudung: Menikmati Kemerdekaan
Sebab faktanya, kata Kurnia, di era Presiden Jokowi pemberantasan korupsi berjalan justru tanpa kepastian.
Alih-alih menjadi prioritas utama dalam pemerintaha, Kurnia menilai pemberantasan korupsi di era Presiden Jokowi justru kian terpinggirkan.
“Isu pemberantasan korupsi kian dipinggirkan, bahkan diruntuhkan saat era kepemimpinan Presiden Joko Widodo,” ujar Kurnia.
“Bukti paling kuat dan terlihat adalah kondisi KPK yang semakin carut marut tanpa arah.”
Kurnia pun mengingatkan kembali bagaimana runtuhnya KPK dari revisi UU KPK di era Presiden Jokowi. Tidak hanya itu, runtuhnya KPK juga terjadi karena dipilihnya pelanggar etik sebagai pimpinan KPK.
Baca Juga: Jokowi akan Lantik Menpan RB Bersamaan Peletakan Batu Pertama Istana Negara di IKN
“Jangan lupa, runtuhnya KPK terjadi karena ketidakjelasan sikap Presiden juga, mulai dari merevisi UU KPK hingga memilih pelanggar etik menjadi pimpinannya,” ujar Kurnia.
“Akibatnya, kepercayaan publik pun anjlok terhadap lembaga antirasuah tersebut. Apakah sikap politik hukum pemberantasan korupsi semacam itu yang dibanggakan oleh Presiden?.”
Rasa bangga Presiden Jokowi soal bidang hukum juga dikritisi ICW perihal Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang naik satu peringkat.
Sebab, kata Kurnia, meskipun angka itu naik tapi tidak bisa dianggap sebagai pencapaian karena faktanya itu tetap kemunduran jika berdasarkan pada pencapaian di tahun 2019.
Baca Juga: Saat Farel Nyanyikan Lirik Kok Dibanding-bandingke Kok Disaing-Saingke, Jokowi: Yo Mesti Kalah
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV