> >

Di MPR Presiden Jokowi Ungkap Korupsi Jadi Prioritas Utama, Akademisi Ingatkan soal Pelemahan KPK

Politik | 17 Agustus 2022, 22:38 WIB
Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari saat berdialog di program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Rabu (17/8/2022). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari mengingatkan, indeks persepsi korupsi di Pemerintahan Joko Widodo pernah turun tiga poin.

Menurutnya, kenaikan satu poin yang diungkap Presiden Joko Widodo dalam sidang tahunan MPR pada Selasa (16/8/2022), bukan sebuah prestasi yang bisa dibanggakan.

Tak hanya itu, Feri juga mengingatkan, pada pemerintahan Jokowi terdapat pelemahan terhadap lembaga independen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Baca Juga: Indeks Persepsi Korupsi RI Turun di Bawah Timor Leste dan Malaysia, Ini Kata Mahfud MD

Hal ini, katanya, bertolak belakang dengan pernyataan Presiden Jokowi saat sidang MPR yang menyebut pemberantasan korupsi terus menjadi prioritas utama. 

"Mestinya gagasan pemberantasan korupsi dalam lembaga independen harus dikedepankan," ujar Feri dalam dialog Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Rabu (17/8/2022).

Feri menilai, jika lembaga independen seperti KPK diperlemah, maka kasus-kasus yang menyinggung lingkaran istana atau pejabat negara yang dekat dengan kekuasaan, akan sulit untuk ditangani. 

Sebab, Kejaksaan dan Kepolisian akan berpikir ulang atau akan mendapat intervensi terhadap kasus-kasus tersebut. 

Baca Juga: Amnesty Internasional Indonesia Kritik Presiden Jokowi Terkait Upaya Pelemahan KPK

Untuk itu, perlu adanya lembaga KPK yang bebas dari kepentingan pihak mana pun, termasuk pihak Istana. 

Misalnya kasus-kasus korupsi Jiwasraya, Asabri dan pengadaan pesawat Garuda ditangani oleh KPK agar tidak ada kesan yang timbul bahwa kasus tersebut hanya mengambil orang-orang yang jauh dari lingkaran istana.

"Mestinya kasus besar seperti Asabri, Jiwasraya, dan Garuda ditangani lembaga khusus yang jauh dari ruang-ruang kekuasaan supaya betul-betul ada upaya independen dalam pengusutan kasus korupsinya," ujar Feri.

Baca Juga: [FULL] Pidato Presiden Jokowi RUU APBN Tahun Anggaran 2023, Sebut 5 Poin Prioritas

Sebelumnya dalam sidang tahunan MPR, Presiden Jokowi menjelaskan, pemberantasan korupsi terus menjadi prioritas utama. Untuk itu, Polri, Kejaksaan, dan KPK terus bergerak. 

Kasus korupsi besar Jiwasraya, Asabri, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai. 

Kemudian penyelamatan aset negara yang tertunda, seperti kasus BLBI terus dikejar dan sudah menunjukkan hasil. 

Skor indeks persepsi korupsi dari transparansi internasional juga naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021. Indeks perilaku anti korupsi dari BPS juga meningkat, dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022.

Baca Juga: ICW: Presiden Tak Berani Tolak Upaya Pelemahan KPK

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU