Sebanyak 9.444 Narapidana di Jakarta Dapat Remisi HUT ke-77 RI, 111 Orang Langsung Bebas Hari Ini
Peristiwa | 17 Agustus 2022, 17:27 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta memberikan remisi kepada 9.444 narapidana pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia (RI), Rabu (17/8/2022).
Pemberian remisi itu terdiri dari remisi umum I kepada 9.056 orang, remisi umum II kepada 277 orang, dan 111 orang lainnya dinyatakan langsung bebas hari ini.
"Pemberian remisi ini merupakan apresiasi dan penghargaan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berkomitmen mengikuti program oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur," kata Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun dilansir dari Antara, Rabu (17/8).
Baca Juga: Ratusan Narapidana di Blitar Dapatkan Remisi Hari Kemerdekaan
Remisi diberikan usai pelaksanaan upacara bendera dan dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yakni Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah.
Ibnu menambahkan remisi atau pengurangan masa tahanan dalam rangka HUT RI dapat diberikan kepada narapidana dan anak yang berkonflik dengan hukum sesuai syarat-syarat substantif dan administratif dalam peraturan perundang-undangan.
Pada kesempatan tersebut, Ibnu turut membacakan sambutan dari Menkumham Yasonna H. Laoly, terkait pengesahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang disebut sebagai tantangan bagi seluruh jajaran pemasyarakatan untuk dapat mengimplementasikan Undang-Undang tersebut.
"Diharapkan proses pemasyarakatan dapat dilaksanakan secara optimal guna mewujudkan tujuan pemasyarakatan yang mulia,” kata Ibnu.
Remisi umum
Sementara itu di Rutan Kelas I Cipinang, Inspektur Wilayah III, Iwan Santoso, memimpin pelaksanaan pemberian remisi umum.
Para pimpinan tinggi pratama lain pun ikut bertugas dan membacakan sambutan Menkumham yang terdiri dari Kepala Divisi Pemasyarakatan di Lapas Kelas I Salemba dan Kepala Divisi Administrasi di Rutan Kelas I Pondok Bambu.
Selain itu, ada pula Kepala Divisi Keimigrasian di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di Rutan Kelas I Jakarta Pusat.
Baca Juga: 168.196 Napi Dapat Remisi di HUT ke-77 RI, 2.725 Orang Langsung Bebas
Penulis : Hasya Nindita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV