> >

Amnesty: Kasus Pembunuhan Brigadir J Bisa Ditetapkan sebagai Pelanggaran HAM Berat

Hukum | 15 Agustus 2022, 20:51 WIB
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid saat menyampaikan keterangan dalam program Sapa Indonesia Malam KOMPAS TV, Senin (15/8/2022) petang. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Di lain sisi, penetapan kasus pembunuhan Brigadir Yosua sebagai pelanggaran HAM berat pun dapat memengaruhi proses hukum terhadap Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka sekaligus komandan dua tersangka lain, Bharada Richard Eliezer dan Brigadir Ricky Riz.

“Dalam pelanggaran HAM berat, komandan bisa dihukum kalau sekadar tahu anak buahnya melakukan pelanggaran, apalagi menyuruh,” kata Usman.

Baca Juga: Pertanyakan Pelecehan Seksual Istri Irjen Ferdy Sambo, Psikolog Forensik: Ada 2 Alasan

Ketika Brigadir Yosua dibunuh di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli silam, Irjen Ferdy Sambo diduga memerintahkan Bharada Eliezer menembak rekannya, Brigadir Yosua.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU