Setibanya di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Komnas HAM Selidiki Ini Terkait Tewasnya Brigadir J
Hukum | 15 Agustus 2022, 16:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM mendatangi rumah dinas Inspektur Jenderal Polri Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, hari ini Senin (15/8/2022).
Kedatangan Komnas HAM dalam rangka menyelesaikan proses penyelidikan peristiwa meninggalnya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Dalam proses penyelidikan ini, Komnas HAM akan didampingi oleh Laboratorium Forensik Polri dan juga oleh Inafis dan dokter polisi.
Pantauan lewat Breaking News Kompas TV, dua komisioner Komnas HAM yakni Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara tiba di rumah dinas Ferdy Sambo pada pukul 15.10 WIB.
Keduanya sempat menemui wartawan yang telah menunggu di lokasi untuk memberi sedikit keterangan terkait agenda pemeriksaan di rumah Sambo.
Baca juga: Komnas HAM Akan Gali Keterangan Bharada E Sore Ini di Bareskrim Polri
"Kami dari Komnas HAM akan mengecek di TKP dan apa saja yang dicek, tentu saja terkait dengan data-data yang sudah kami peroleh dari soal balistik, soal otopsi jenazah (Brigadir J), maupun juga dari konstruksi bangunan yang ada. Kami akan cek satu persatu berdasarkan keterangan dari ajudan, keterangan dari Sambo maupun bukti-bukti yang lain," ucap Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Senin.
"Pokoknya semua yang terkait dengan peristiwa yang ada kami cek satu persatu. Kita nggak tahu nih pembagiannya seperti apa tapi yang jelas berdasarkan foto-foto, keterangan-keterangan dan info-info yang lain kami akan cek satu persatu termasuk jumlah tembakan, juga CCTV dan lain-lainnya," tambah Beka.
Baca juga: Sejumlah Pengakuan Ferdy Sambo dalam Kasus Pembunuhan Brigadir yang Terbantahkan
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan pihaknya ingin mencocokkan antara TKP dan pernyataan Ferdy Sambo untuk membuktikan adanya upaya penghambatan penegakan hukum atau obstruction of justice.
Dalam pemeriksaan oleh Komnas HAM, Ferdy Sambo sudah mengakui merencanakan pembunuhan atau penembakan Brigadir J.
"Persoalannya kami mau pastikan, misalnya kalau konstruksi cerita dia memerintahkan Bharada E itu menembak sebanyak 5 kali apakah benar sebanyak itu," tutur Taufan dalam acara Kompas Petang Kompas TV, Minggu (14/8/2022).
Baca juga: Polri Dalami Informasi Bharada E Diimingi Rp 1 Miliar oleh Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J
"Kami mau cek dalam olah TKP itu. Kami harus cari konstruksi peristiwanya supaya lebih jelas, terang-benderang. Kita ingin sejak awal sampai persidangan berlangsung dengan fair," kata dia.
Penulis : Baitur Rohman Editor : Purwanto
Sumber : Kompas TV