> >

Polri Dalami Informasi Bharada E Diimingi Rp 1 Miliar oleh Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J

Hukum | 15 Agustus 2022, 10:05 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi disebut menjanjikan uang kepada para pihak yang terlibat pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal itu diungkapkan mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.

Menurut Deolipa, Bharada E dijanjikan mendapat bayaran Rp 1 miliar dari Ferdy Sambo dan istrinya terkait perannya yang menembak Brigadir J hingga akhirnya tewas.

Selain Bharada E, dua orang tersangka lainnya yaitu Bripka Ricky Rizal atau RR juga dijanjikan diberikan uang senilai Rp500 juta karena perannya yang membantu dalam peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Pengacara: Ferdy Sambo dan Istrinya Janji Beri Uang Rp1 Miliar ke Bharada E Usai Bunuh Brigadir J

Terkait hal itu, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim khusus (timsus) masih mendalami perihal uang yang dijanjikan Sambo itu.

"Masih didalami oleh timsus. Apabila sudah ada info, akan disampaikan," ujar Dedi, Senin (15/8/2022).

 

Dedi menjelaskan, timsus saat ini masih fokus pada peran Sambo yang menyuruh Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Diketahui, Ferdy Sambo telah mengakui bahwa dirinyalah yang merancang pembunuhan Brigadir J.

Penulis : Baitur Rohman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU