Kemenag Buka Lowongan Kerja 6.179 Pendamping PPH untuk Lulusan MA/SMA, Simak Syaratnya
Sosial | 15 Agustus 2022, 07:00 WIB“Provinsi-provinsi ini menjadi target percepatan sertifikasi halal semester ke-2 tahun 2022 ini,” ungkapnya.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN PT Indah Karya, Buka 19 Posisi untuk S1 sampai 30 Agustus 2022
Syarat Lowongan Kerja Kemenag Pendamping PPH
Untuk dapat lolos sebagai Pendamping PPH, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar, yakni sebagai berikut.
- Warga Negara Indonesia;
- Beragama Islam;
- Memiliki wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk; dan
- Berpendidikan paling rendah lulusan MA/SMA atau sederajat
Sebagai informasi awal, calon pelamar dapat mempelajari kriteria produk yang masuk kategori self declare yang terdapat pada Keputusan Kepala BPJPH nomor 33 tahun 2022 pada tautan berikut: bit.ly/kepkaban33.
Cara Daftar
Pendaftaran lowongan kerja Pendamping PPH Kemenag ini dilakukan secara online melalui laman ptsp.halal.go.id.
Pendaftaran dilakukan mulai hari ini, 15 Agustus dan ditutup pada 31 Agustus 2022.
Aqil mengatakan, para pelamar yang lolos nantinya akan mengikuti pelatihan Pendamping PPH di Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LPPPH) yang dipilih.
Selanjutnya bila lulus dan mendapatkan sertifikat, berhak menjadi Pendamping PPH.
Informasi lebih lanjut terkait lowongan kerja Pendamping PPH Kemenag 2022 ini juga dapat dilihat melalui akun instagram BPJPH (https://instagram.com/halal.indonesia).
Hati-hati penipuan, seluruh proses rekrutmen Kemenag 2022 ini tidak dipungut biaya apapun.
Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV