Bharada E Disebut Dijanjikan Rp1 Miliar oleh Ferdy Sambo, Begini Kata Pengacaranya
Hukum | 14 Agustus 2022, 19:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara baru Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy, menanggapi kabar kliennya disebut dijanjikan uang sebesar Rp1 miliar oleh Irjen Ferdy Sambo setelah menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui, pernyataan soal Bharada E diiming-imingi Rp1 miliar sebelumnya disampaikan oleh mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.
Ronny menyesalkan adanya penyampaian informasi yang dinilainya tidak utuh atau hanya sepotong-potong. Menurutnya, perihal itu harus dilihat dalam satu kesatuan cerita yang utuh.
"Informasi yang seperti itu tidak boleh sepotong-sepotong. Jadi publik melihat bahwa Bharada E masuk dalam rencana karena ada dugaan akan dijanjikan uang. Ini kan bahaya ini," kata Ronny dalam program Kompas Petang, Kompas TV, Minggu (14/8/2022).
Padahal, kata dia, Bharada E bukan bagian dari rencana pembunuhan Brigadir J.
Ronny pun kemudian meminta semua pihak untuk dapat menahan diri dan tidak terlalu cepat menyampaikan informasi ke publik.
"Klien saya, dia tidak masuk dalam kategori bagian rencana pembunuhan. Nah kalau seperti ini disampaikan ke publik kan merugikan klien saya. Jadi saya mohon bagi para pihak untuk dapat menahan diri," tegasnya.
"Harusnya ini menjadi bahan pembelaan di pengadilan bukan diumbar di depan umum seperti ini, sehingga publik menangkap sesuatu yang berbeda."
Sementara terkait kebenaran iming-iming sebesar Rp1 miliar tersebut, Ronny memilih untuk bungkam.
"Itu adalah materi penyidikan, sehingga nanti teman-teman dari penyidik yang akan sampaikan," ucapnya.
Baca Juga: Pengacara Tegaskan Bharada E Tak Mengetahui dan Bukan Bagian dari Rencana Pembunuhan Brigadir J
Diberitakan sebelumnya, mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara, mengungkapkan rincian uang yang akan didapat oleh para pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J tersebut.
Menurut Deolipa, orang yang dijanjikan mendapat bayaran paling tinggi dari Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, adalah Bharada E yakni sebesar Rp1 miliar. Hal itu diduga karena terkait perannya yang menembak Brigadir J hingga akhirnya tewas.
Sedangkan dua orang lainnya yaitu Bripka Ricky Rizal atau RR, kata Deolipa, dijanjikan uang senilai Rp500 juta. Jumlah itu sama dengan yang disebut akan diterima oleh Kuat Ma'ruf.
Keduanya disebut dijanjikan mendapatkan uang masing-masing senilai Rp500 juta karena perannya yang membantu pembunuhan Brigadir J.
"Bertemu geng Sambo sama Putri itu, kemudian menjanjikan uang Rp1 miliar kepada Richard (Bharada E), Rp500 juta kepada Kuat, Rp500 juta kepada RR dalam bentuk dolar (AS)," kata Deolipa, Sabtu (13/8), dikutip dari video Kompas TV.
Menurut Deolipa, uang tutup mulut tersebut rencananya bakal diberikan Ferdy Sambo dan Putri setelah kasus berdasarkan kronologi tembak-menembak sudah dalam tahap Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Dengan terbitnya SP3, kata Deolipa, proses pidana terhadap perkara tersebut tidak akan dilanjutkan lagi.
Adapun janji pemberian uang itu, kata dia, disampaikan setelah insiden terjadinya penembakan terhadap Brigadir J.
"Iya, itu benar. Rp1 miliar diiming-imingi oleh Ferdy Sambo dan Putri kepada di Bharada E, tetapi setelah kejadian (penembakan), ya," ucap Deolipa.
Baca Juga: Pengacara: Ferdy Sambo dan Istrinya Janji Beri Uang Rp1 Miliar ke Bharada E Usai Bunuh Brigadir J
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV