Bharada E Disebut Dijanjikan Rp1 Miliar oleh Ferdy Sambo, Begini Kata Pengacaranya
Hukum | 14 Agustus 2022, 19:36 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara baru Bharada E atau Richard Eliezer, Ronny Talapessy, menanggapi kabar kliennya disebut dijanjikan uang sebesar Rp1 miliar oleh Irjen Ferdy Sambo setelah menembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui, pernyataan soal Bharada E diiming-imingi Rp1 miliar sebelumnya disampaikan oleh mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.
Ronny menyesalkan adanya penyampaian informasi yang dinilainya tidak utuh atau hanya sepotong-potong. Menurutnya, perihal itu harus dilihat dalam satu kesatuan cerita yang utuh.
"Informasi yang seperti itu tidak boleh sepotong-sepotong. Jadi publik melihat bahwa Bharada E masuk dalam rencana karena ada dugaan akan dijanjikan uang. Ini kan bahaya ini," kata Ronny dalam program Kompas Petang, Kompas TV, Minggu (14/8/2022).
Padahal, kata dia, Bharada E bukan bagian dari rencana pembunuhan Brigadir J.
Ronny pun kemudian meminta semua pihak untuk dapat menahan diri dan tidak terlalu cepat menyampaikan informasi ke publik.
"Klien saya, dia tidak masuk dalam kategori bagian rencana pembunuhan. Nah kalau seperti ini disampaikan ke publik kan merugikan klien saya. Jadi saya mohon bagi para pihak untuk dapat menahan diri," tegasnya.
"Harusnya ini menjadi bahan pembelaan di pengadilan bukan diumbar di depan umum seperti ini, sehingga publik menangkap sesuatu yang berbeda."
Sementara terkait kebenaran iming-iming sebesar Rp1 miliar tersebut, Ronny memilih untuk bungkam.
"Itu adalah materi penyidikan, sehingga nanti teman-teman dari penyidik yang akan sampaikan," ucapnya.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV